Istilah pembangunan atau yang biasa dikenal oleh
masyarakat pada umumnya sebagai usaha yang dilakukan oleh pemerintah maupun
swasta untuk meningkatkan kualitas sebuah daerah dari segi infrastruktur,
ekonomi, sosial maupun budaya yang pada gilirannya akan menghasilkan tujuan
bersama yakni kesejahteraan masyarakat. Tentunya, dari sekian banyak daerah yang ada
di Indonesia memiliki visi tersebut dalam menyelenggarakan kelangsungan daerahnya
dengan menempuh berbagai cara mulai dari sistem desentralisasi, otonomi daerah,
pemerintahan yang good governance,
maupun sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya yang berorientasi
kepada kesejahteraan sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan UUD NRI 1945
Alinea IV.
Usaha tersebut di atas, semakin digenjot dan
menemukan ruang bebasnya dalam masa Reformasi kekinian, yang jika kita
bandingkan dengan orde sebelumnya yakni Orde Baru, maka daerah tidak mempunyai
kekuasaan untuk mengatur daerahnya, semuanya tergantung dari Pemerintah Pusat.
Masa itu dialami oleh seluruh daerah di Indonesia, tak terkecuali kabupaten
Muna yang berada di Propinsi Sulawesi Tenggara.
Kabupaten Muna sebagai salah satu dari empat (4)
kabupaten pertama semenjak lahirnya Propinsi Sulawesi Tenggara, sampai saat ini
masih dikatakan tertinggal dibandingkan dengan saudara-saudara Kabupatennya
pada saat dibentuk, yakni Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, dan Kabupaten
Buton. Ketiga kabupaten tersebut sudah mengalami pemekaran sebagai indikator
distribusi kesejahteraan akbiat luas wilayah, serta jumlah penduduk. Tak pelak
lagi, justru diantara kabupaten tersebut sudah lebih dari satu (1) kali
pemekaran, dibandingkan dengan kabupaten Muna yang sekalipun belum pernah
dimekarkan.
Pertanyaan kemudian muncul, apakah hal ini
disebabkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau ketidakmampuan daerah dalam
memenuhi indikator sebuah daerah yang akan dimekarkan. Dalam tulisan ini, kita
tidak akan berbicara penyebab hal itu dari sisi Pemerintah Daerah karena lambat
laun ketika memang hal ini diikhtiarkan oleh daerah yang bersangkutan, maka
item ini mampu dibungkam oleh Parlemen Jalanan dalam hal ini rakyat itu
sendiri.
Ada beberapa sudut pandang untuk melihat sejauh mana
kabupaten Muna menciptakan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Salah satunya
adalah infrastruktur yang dimiliki. Jika dilihat dari sisi infrastruktur,
kabupaten Muna belum mempunyai hal itu secara memadai, sementara insfrastruktur
merupakan instrument vital dalam pemenuhan kebutuhan rakyat, bahkan infrastruktur
dikatakan sebagai katalis pembangunan. Ketersediaan infrastruktur dapat
memberikan pengaruh pada peningkatan akses masyarakat terhadap sumberdaya
sehingga meningkatkan akses produktivitas sumberdaya yang pada akhirnya
mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi yang tinggi
tidak mungkin dicapai apabila tidak ada ketersediaan infrastruktur yang memadai
atau dengan kata lain infrastruktur merupakan basic determinant atau kunci bagi perkembangan ekonomi. Sehingga,
ketika infrastruktur di kabupaten Muna belum memadai, maka akan menjadi
pemandangan yang biasa ketika masyarakatnya sebagian besar perekonomiannya
masih menengah ke bawah. Selain itu, pentingnya infrastruktur atau sarana dan
prasarana fisik, di samping memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan
kesejahteraan sosial dan kualitas lingkungan juga terhadap proses pertumbuhan
ekonomi suatu wilayah atau region. Hal tersebut dapat ditunjukkan dengan
indikasi bahwa wilayah yang memiliki kelengkapan sistem infrastruktur lebih
baik biasanya mempunyai tingkat kesejahteraan sosial dan kualitas lingkungan
serta pertumbuhan ekonomi yang lebih baik pula.
Kaitannya dengan infrastruktur, yang terjadi di
kabupaten Muna adalah kesejahteraan hanya berkutat disekitar fasilitas yang
dimilki oleh daerah, seperti pelabuhan kapal yang berada di Tampo, Raha, dan
Tondasi, meskipun kesejahteraan yang ada di daerah itu tidak sampai kepada
kesejahteraan yang memuaskan. Hal ini kemudian diperparah dengan adanya keadaan
bahwa kesejahteraan yang ada di icon
kabupaten Muna tersebut tidak seperti yang dialami oleh daerah di pedalaman
kabupaten Muna. Jikalau masyarakat menganggap hal ini sebagai tanggung jawab
Pemda setempat, maka itu pula sudah menjadi fenomena klasik, sebagai pertanda
bahwa masalah yang dihadapi hanya berkutat di sekitar hal itu sebagai masalah
yang akrab dengan yang dialami daerah yang terbelakang secara ekonomi.
Disamping itu, kurangnya pembangunan di sebuah
daerah juga akan berimplikasi kepada kenakalan remaja (tawuran), dimana dalam
teori pembangunan mempunyai postulat bahwa ketika sebuah daerah tidak melakukan
pembangunan baik di sisi infrastruktur, ekonomi, sosial, maupun budaya, maka
tingkat kenakalan remaja akan meningkat. Hal ini tentunya terjadi di kabupaten
Muna sebagai akibat dari tidak adanya lapangan kerja yang melahirkan
pemuda-pemuda yang anarkis sebagai bagian implikasi dari pengangguran, bahkan
akhir-akhir ini terjadi tawuran besar-besaran antar remaja yang kemudian
merembes kepada anak dewasa yang tidak sedikit menelan korban jiwa.
Akibat dari hal tersebut, akan menimbulkan animo
dari masyarakat yang kurang mengandalkan daerahnya sendiri, seperti yang
terjadi pada masyarakat di kabupaten Muna bagian barat, dimana masyarakatnya
lebih memilih untuk mencari nafkah hidup (merantau) di kota Bau-Bau yang lebih
dekat dengan daerahnya sekaligus merupakan kota yang dapat diandalkan untuk
menunjang ekonomi. Begitu pula
masyarakat Muna pada umumnya, yang lebih nyaman untuk mengadu nasib di daerah
lain dibandingkan di daerahnya sendiri. Selain itu, kegiatan ekonomi pun akan
pincang karena pihak luar daerah dalam hal ini investor untuk menanamkan
modalnya di bidang usaha di kabupaten Muna tidak terealisasi secara baik,
karena pihak investor diselumuti rasa was-was jika suatu waktu usahanya akan
bangkrut akibat kenakalan remaja di kabupaten Muna.
Itulah fenomena pembangunan yang terjadi di
kabupaten Muna jika dilihat dari sisi infrastruktur, yang justru melahirkan
fenomena yang kompleks kepada sisi yang lainnya dalam hal ini eknomi, dan
kenakalan remaja. Hal ini tentunya masih dari sudut pandang insfrastruktur yang
dimiliki oleh kabupaten Muna, belum dari sudut pandang yang lainnya. Namun
tulisan ini hanya akan sedikit mengulas dari sudut pandang infrastruktur
seperti yang telah dipaparkan di atas.
Wassalam
!!!
1 komentar:
Masih adakah postingan lainnya. Saya ingin membacanya.
Posting Komentar