بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Jumat, 20 Desember 2013

Marcus Tullius Cicero

Sungguh menarik ketika kita sedikit melirik sepintas mengenai perjalanan negarawan Romawi, Marcus Tullius Cicero. Sosok ini berbeda dengan negarawan lainnya dalam hal merebut kekuasaan. Maksudnya adalah kekuasaan politis resmi yang dalam bahasa latin dikenal sebagai imperium- kekuasaan atas hidup dan mati, sebagaimana dimandatkan oleh Negara kepada seseorang. Ratusan orang mengincar kekuasaan tersebut, tetapi Cicero adalah sosok unik dalam sejarah republik Romawi pada saat itu, dalam arti dia mengejarnya tanpa bantuan sumber daya apapun selain bakatnya sendiri. Tidak seperti Matellus atau Hortensius, dia bukan berasal dari keluarga Aristokrat yang agung, dengan piutang budi politik turun temurun selama beberapa generasi yang dapat ditagih pada saat pemilu. Dia tidak memiliki armada perang perkasa yang mendukung pencalonannya, seperti Pompeius atau Caesar. Dia tidak memiliki harta berlimpah seperti Crassus untuk melicinkan jalan. Yang ia miliki hanyalah suaranya dan dengan kekuatan tekad semata, dia mengubahnya menjadi suara paling termasyhur di dunia.
Cicero adalah pengacara muda yang menderita kelelahan saraf dan sedang berjuang mengatasi cacat alami yang besar. Pasti tak banyak orang yang bersedia bertaruh pada keberhasilannya. Pada usianya yang ke 27 tahun, suara Cicero pada saat itu belum menjadi alat yang menggetarkan seperti di kemudian hari, hanya suara serak yang sesekali cenderung gagap. Dan menurut salah satu sekretaris pribadinya, Tiro, meyakini bahwa gagap yang dimaksud dikarenakan oleh kepalanya yang disesaki begitu banyak kata, sehingga saat penuh tekanan, kata-kata itu tersangkut di tenggorokannya, ibarat sepasang domba yang ketika didesak kawanan dari belakang, berhimpitan di gerbang karena berusaha melewatinya bersamaan. Yang pasti, kata-kata tersebut sering terlalu muluk untuk dapat dipahami para pendengarnya. Si “Cendekiawan”, demikian julukan para pendengarnya yang gelisah, atau “Si Yunani”, dan kedua sebutan ini tidak dimaksudkan sebagai pujian. Meskipun tak ada yang meragukan bakatnya dalam oratoria, perawakannya terlalu lemah untuk mengusung ambisinya, dan tekanan terhadap pita suaranya akibat beracara beberapa jam, sering kali di udara terbuka dan di segala musim, membuat suaranya serak atau habis hingga berhari-hari. Insomnia kronis dan lemah pencernaan menambah penderitaannya. Sebenarnya, jika dia ingin terjun ke dunia politik sabagaimana didambakannya dengan sangat, dia membutuhkan bantuan professional. Oleh karena itu, dia memutuskan pergi ke luar Roma beberapa lama, merantau untuk menyegarkan pikiran sekaligus berkonsultasi dengan guru-guru retorika terkemuka, yang sebagian besar tinggal di Yunani dan Asia Kecil.
Cicero lahir pada 106 SM di Arpinum, sebuah kota bukit 100 kilometer (62 mil) selatan Roma, Italia. Ayahnya adalah baik untuk melakukan anggota order berkuda dengan koneksi yang baik di Roma, meskipun sebagai semi sah, dia tidak bisa masuk kehidupan publik. Ia mengganti rugi ini dengan mempelajari secara ekstensif. Meskipun sedikit yang diketahui tentang ibu Cicero, Helvia, hal itu biasa bagi para istri warga negara Romawi penting yang harus bertanggung jawab atas pengelolaan rumah tangga.
Sejak kecil sudah dididik, diarahkan pada hal-hal yang bersifat klasik dan suatu ketika siap berkarier dalam bidang hukum. Karena minatnya pada sastra yang sangat tinggi, ia rela meninggalkan kota kelahirannya menuju Athena, dan Rhodes. Di kota inilah ia mendalami filsafat dan retorika, termasuk ajaran para stoisisme. Setelah kembali ke Roma, ia menikah dan berkarier dalam bidang politik praktis. Karier politiknya pun cepat menanjak. Ia sempat menjabat sebagai anggota senat.
Cicero julukan, atau nama pribadi, berasal dari bahasa Latin untuk buncis, cicer. Nama ini awalnya diberikan kepada salah satu leluhur Cicero yang memiliki celah di ujung hidungnya menyerupai kacang buncis. Namun lebih mungkin itu nenek moyang Cicero makmur melalui budidaya dan penjualan chickpea. Roma sering memilih ke bumi pribadi nama keluarga down. Cicero didesak untuk mengubah nama ini deprecatory ketika ia memasuki politik, namun menolak, mengatakan bahwa ia akan membuat Cicero lebih mulia daripada Scaurus (“bengkak-ankled”) dan Catulus (“Puppy”).
Cicero adalah orator dan negarawan Romawi kuno yang umumnya dianggap sebagai ahli pidato Latin dan ahli gaya prosa. adalah seorang Romawi filsuf, negarawan, pengacara, ahli teori politik, dan Romawi konstitusionalis . Dia dianggap sebagai salah satu terbesar Roma orator dan penata prosa. Cicero adalah pemikir besar Romawi tentang negara dan hukum. Pemkiran Cicero banyak dipengaruhi oleh karya-karya Plato dan ajaran filsafat kaum Stoa. Pengaruh yang demikian besar ini nampak dalam dua karya Cicero, yaitu De Republica (tentang negara), dan De Legibus (tentang hukum dan Undang- Undang). Cicero lebih dikenal sebagai seorang filsuf dan negarawan ketimbang seorang pengacara. Hal itu tak terlepas pada kecintaannya akan kebijaksanaan-kebijaksanaan filsafat Yanani kuno baik pra sokratik maupun post sokratik. Cicero adalah salah satu pemikir legendaris di bidang politik pada jaman klasik.    
Kemudian, dua karya Cicero yaitu De Republica (tentang negara), dan De Legibus (tentang hukum atau undang-undang). Dengan demikian ajaran Cicero tentang asal mula negara tidak berbeda dengan ajaran Plato, yaitu melalui perjanjian masyarakat dan kontrak sosial. Namun demikian Cicero telah memodifikasi pemikiran Plato dengan memasukkan pengaruh-pengaruh Stoic didalamnya.
Buku Cicero yang terkenal adalah De Republica (Commenwealth). Bukunya ini punya kemiripan dengan bukunya Plato yang berjudul Republic. Isinya berbentuk dialog antara para sahabatnya. Topik utamanya berkaitan dengan tema-tema politik dan keadilan. Dalam bukunya ini, ada lima ajaran utama Cicero tentang kehidupan politik dalam sebuah Negara. Pertama, Cicero mengkonfrontasikan pertanyaan kewajiban para filsuf dalam Negara. Kedua, membahas tentang sifat persemakmuran (commenwealt). Baginya, commenwealt adalah sebuah urusan rakyat. Manusia adalah makhluk sosial alami, dan membentuk masyarakat politik. Ketiga, diskusi tentang hukum alam. Menurut Cicero, hukum alam adalah konvensi-konvensi relative yang hanya melayani kepentingan mereka yang berkuasa. Keempat, pembelaan keadilan sebagai sebuah atribut universal dari akal dan dapat diakses oleh semua makhluk rasional. Hal ini bertujuan untuk menentang keputusan-keputusan para pemimpin politik, dan perang yang terjadi atas nama Negara. Kelima, mendiskusikan ciri-ciri penguasa yang baik. Moral baik dan sifat praktis penguasa menjadi kekuatan yang dapat memberi motivasi.
Dalam pandangan Cicero, negara adalah suatu kenyataan yang harus ada dalam kehidupan manusia. Negara disusun oleh manusia berdasarkan atas kemampuan rasionya, khususnya rasio murni manusia yang disesuaikan dengan hukum alam kodrat. Kendatipun ajaran Cicero berbeda dengan ajaran Epicurus yang menganggap negara sebagai hasil perbuatan manusia yang berfungsi sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan mereka, namun ajaran Cicero ini jelas menunjukkan konsep perjanjian masyarakat tentang asal mula negara.
Dalam mengkonstruksi negara idealnya, cicero menurut model Republik Romawi, dalam bukunya yang berjudul De Republica (On The Commonwealth), Cicero menawarkan sebuah bentuk negara yang menganut konstitusi campuran, yaitu sebuah konstitusi yang mengawinkan kebaikan dari berbagai sistem politik yaitu; sistem monarki, aristokrasi, dan demokrasi. Monarki di mata Cicero dipandang memiliki kebaikan, karena dalam sistem ini keberadaan seorang raja layaknya seorang bapak yang akan mengayomi anak-anaknya. Namun rakyat memiliki bagian yang telalu kecil dan suara yang tidak signifikansi dalam administrasi. Aristokrasi dalam pandangannya pun memiliki kebaikan, yaitu kebijaksanaan akan memimpin dan membimbing negara. Namun kebebasan rakyat terlalu dibatasi karena tidak dilibatkan dalam pembagian kekuasaan politik. Sedangkan demokrasi walau dinilai oleh Plato dan Aristoteles merupakan sebuah sistem yang buruk, bagi Cicero demokrasi juga memiliki kelebihan karena memberi ruang pada rakyat untuk aktif berpartisipasi dalam kehidupan politik. Namun, menurut Cicero ketiganya terlalu mudah merosot karena bentuknya yang jahat (masing-masing memiliki kekurangan yang membusukkannya): monarkhi menjadi tirani, aristokrasi menjadi pluktorasi atau ologarkhi, dan demokrasi menjadi hukum rimba.
Cicero percaya bahwa sifat negara ideal secara esensial bergantung pada pengaturan- pengaturan institusional para pejabat publik. Kepala diantara mereka adalah para senator, dan ia melihat senat sebagai inti sistem hukum dan kekuasaan yang direkomenasikannya. Senat sebaiknya menngontrol kebijakan publik. Kata kunci yang diartikan oleh cicero tentang kekuasaan adalah dominus, ”pakar” kebijakan publik. Bahwa keutamaan senat dalam suatu negara adalah berada dalam konstitusi.
Konstitusi campuran adalah isi dari buku Cicero yaitu de Republica. Menurut analisis Cicero dalam bentuk Republik Roma adalah konstitusi jenis terbaik. Cicero menolak konstitusi- konstitusis sederhana karena kecendrungan untuk terdegradasi menjadi tirani. Cicero lebih menyukai konstitusi campuran seperti Roma dimana memadukan tiga tipe sederhana menjadi satu bentuk pemerintahan yang moderat dan berimbang. Dalam negara semacam ini terdapat terdapat elemen tertinggi atau elemen muliadengan kekuasaan (potestas) bagi magistrat, kewenagan (auctoritas) bagi para tokoh, dan kebebasan (libertas) bagi rakyat. Hak, kewajiban, dan fungsi diseimbangkan secara adil, dengan stiap warga apa pada tingkatan dan posisinya sendiri. Sebagai kesetaraan yang adil dan sejati, konstitysi campuran menghasilakn stabilitas besar, karena penyebab degradasi dikendalikan lewa pembatas- pembatas struktural.
Pernyataan Cicero tentang Konstitusi Campuran, ia memikirkan Republik roma dengan para konsul sebagi pemegangkekuatan raja, senat sebagai pemegang kekuatan aristokrasi, dan tribun-tribun serta majelis-majelis rakyat sebagai pemegang kekuatan demokrasi. Masing masing memeriksa dan menyeimbangkan yang lain.dari pencariannya atas sifat campuran Roma yang berimbang, Cicero menulai sejarah konstitusionalnya dengan pendirian legendaris romulus dan berlanjut melewati kekuasaan tradisional tujuh raja, penghapuswan monarkhi, dan penggantiannnya dengan aristokrasi, hingga pertengahan abad kelima ketika dua belas tabel (twelve Table) diundangkan dan oligarkhi kaum decemvir ditumbangkan
Dalam bukunya kedua, yaitu De Legibus, Cicero memperluas mengenai apa yang disebut hukum alam. Cicero mendefenisikan hukum adalah nalar tertinggi yang ditanamkan ke alam yang memerintahhkan apa yang musti dilakukan dan melarang hak yang sebaliknya. Hukum adalah kekuatan alamiah; ia meruapakn pikiran dan nalar manusis yang cerdas, standar yang digunakan untuk mengukur keadilan dan ketidakadilan. Namun, karena seluruh pembahasan harus sejalan dengan nalar penduduk seringkali perlu membahasnya dengna nalar yang popular, dan memberi nama hukum apa yang dalam bentuknya yang tertulis memutuskan apa pun yang dia kehendaki baik berupa perintah dan larangan. Sebab, inilah defenisi hukum yang biasa dipakai.
Cicero menekankan, hukum apa pun yang dibuat oleh manusia atau tradisi apaun yang mereka praktekkan, yang tidak sesuai dengan hukum alam itu tidak absah. Manusia mngkin saja dipaksa oleh kekuatan fisik penguasa yang lebih superior untuk mematuhi keutusan- keputusan yang bertentangan dengan alam tetapi dia memiliki kewajiban untuk melakukannya. Dengan demikian, manusia bukan merupakan subyek badi hukum yang dibebankan kepadanya melainkan hanya untuk “hukum alami” yang dia berikan kepada dirinya sendiri.
Cicero bersama Plato, dan Polybius adalah pembela gigih dari kegunaan sosial dari agama. Cicero percaya bahwa agama melegitimasi tindakan- tindakan pemerintah dan membujuk para warga negara untuk menghormati institusi- institusi mereka dan penghargaan terhadap para penguasa serta kebijakan- kebijaknnya, jadi mencipatakan satu basis dukungan yang luas dan loyalitas yang bertahan lama. Singkatnya agama adala pondasi mutlak yang krusial bagi pendidikan dan keluhuran sipil, kesatuan dan ketertiban negara. Alasan- alasan Cicero mengapa agama penting bagi negara adalah yang utama, agama memberikan kewenangan kepada negara sehingga memungkinkannya memerintahkan loyalitas dan kepatuhan dari warga negara. Seandainya negara dianggap didirikan oleh dewa, maka seluruhnya yang dikerjakan memiliki legitimasi. Para warga negara yang akhirnya percaya bahwa dewa- dewa selalu mengawasi, akan berhati- hati dalam perilaku individual mereka dan mencermati sikap- sikap buruk mereka, sepertinya akan menuruti petunjuk moral dan komunitas. Akhirnya pengaruh sosial bersih dari agama adalah penjinakan dan menenangkan rakyat. Ia mengangkat rakyat keluar dari kebiadaban dan barbarisme dan menjadi instrumen dalam pembentukan suatu jalan hidup ang harmoni, sempurna dan beradab. Melalui agama sebuah masyarakat yang damai dan tertib adapat diteguhkan, memiliki moral, kegigihan, kekuatan yang diperlukan untuk penjagaan diri dari dunia yang kejam. Stoicisme Marzab Stoic, mempunyai asal mula yang sejaman dengan Epicureanisme. Namun demikian, sejarahnya yang lebih panjang, doktrinnya tidak begitu kaku, dan pengaruhnya jauh lebih besar. Stoicisme merupakan mazhab yang mendidik negarawan sebaik para filsuf. Bersama- sama dengan doktrin Hukum universal dan kewargaan dunia, Stoic baru tampaknya menyeru kepada temparamen dan pandangan orang- orang Romawi yang dimasukkan ke dalam sistem politik dan hukum meraka.
Marcuss Aurellius Cicero adalah tokoh terkemuka dari mazhab Stoic, mempersentasekan tipe kebajikan Stoic. Dia bukan hanya menghabiskan waktu secara sungguh- sungguh untuk meditasi, namun mencurahkan 16 jam stiap harinya pada pemerintahan kerajaan Romawi. Tetapi apa yang baik dari semua pelayanan publik stoic ini sebagimana klaim Stoicisme, dunia tidak berarti dan jika kesehatan, kekayaan, atau kekuasaan yang ada pada mereka tidak berguna? Bagi Cicero dan kaum Stoic baru, jawabannya sangat jelas, bahwa hidup adalah seperti permainan. Apa yang nyata adalah bahwa permainan bisa dihadirkan secara benar dan ara pemain bisa memenuhi bagian- bagian mereka secara benar.
Menurut kaum Stoic, Tuhan memberikan setiap individu suatu peran: seseorang mungkin berada dalam kasta pemguasa, yang lain mungkin sebagai budak. Pemain yang baik harus bisa memainkan keduannya; yang penting baginya adalah menerima peran tersebut tanpa berlebihan atau mengeluh dan menjalankannnya dengan baik. Bagian dalam permainan, sebagimana semua hal di dunian ini, semuannya tidak berguna. Namun utuk menjadi pemain yang baik seseorang harus menjalankan fungsinya, apapun peran yang harus dilakukan. Dia harus berupaya menuju kesempurnaan apakah dengan peran sebagai raja ataukah budak karena kebaikan watak terletak pada perbuatan menuju kesempurnaan tersebut. dengan penalaran ini, stoicime memberikan bimbingan kepada para wali maupun pelayan publik.

Konflik Israel - Palestina

Semua itu bisa dijelaskan kalau kita tau sejarah Kaum Yahudi dan sejarah berdirinya konflik ini adalah konflik berkepanjangan yang telah berlangsung selam 60 tahun lebih. Di tilik dari awal mula penyebab konflik, intinya adalah perebutan wilayah Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.
Israel adalah negara yang didirikan untuk kaum Yahudi. Kaum Yahudi adalah kaum yang tidak memiliki tanah air dan tersebar di seluruh penjuru dunia. Karena kasus Holocoust yang dialami kaum yahudi oleh Nazi Jerman, diputuskan memberikan tempat bagi kaum yahudi untuk bertempat tinggal.
Setelah melalui proses yang amat panjang akhirnya pada 1948, kaum Yahudi memproklamirkan berdirinya negara Israel. Dengan kemerdekaan ini, cita-cita orang orang Yahudi yang tersebar di berbagai belahan dunia untuk mendirikan negara sendiri, tercapai. Oleh Inggris mereka ditawarkan untuk memilih kawasan Argentina, Uganda, atau Palestina untuk ditempati, tapi mereka lebih memilih Palestina. Sejak awal Israel sudah tidak diterima kehadirannya di Palestina, bahkan di daerah mana pun mereka berada. Karena merasa memiliki keterikatan historis dengan Palestina, akhirnya mereka berbondong-bondong datang ke Palestina.
mengapa Palestina ? sebenarnya konflik ini sangat berkaitan dengan unsur Agama, para Yahudi, sangat ingin mengambil atau menempati Bukit Zion dan sekitarnya (daerah palestin, termasuk Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerussalem timur) yang dikeramatkan dan dipercaya oleh mereka bahwa tempat itu tempat suci Tuhan mereka.
Dengan datangannya bangsa Yahudi ke Palestina secara besar-besaran, Mulailah terjadi perampasan tanah milik penduduk Palestina oleh pendatang Yahudi. Pada masa inilah, perlawanan sporadis bangsa Palestina mulai merebak. Berdasarkan perjanjian Sykes Picot tahun 1915 yang secara rahasia dan sepihak telah menempatkan Palestina berada di bawah kekuasaan Inggris. Dengan berlakunya sistem mandat atas Palestina, Inggris membuka pintu lebar-lebar untuk para imigran Yahudi dan hal ini memancing protes keras bangsa Palestina.
Aksi Inggris selanjutnya memberikan persetujuannya melalui Deklarasi Balfour pada tahun 1917 agar Yahudi mempunyai tempat tinggal di Palestina. Pada tahun 1947 mandat Inggris atas Palestina berakhir dan PBB mengambil alih kekuasaan. Resolusi DK PBB No. 181 (II) tanggal 29 November 1947 membagi Palestina menjadi tiga bagian. Hal ini mendapat protes keras dari penduduk Palestina. Mereka menggelar demonstrasi besar-besaran menentang kebijakan PBB ini. Lain halnya yang dilakukan dengan bangsa Yahudi. Dengan suka cita mereka mengadakan perayaan atas kemenangan besar ini. Bantuan dari beberapa negara Arab dalam bentuk persenjataan perang mengalir ke Palestina.
Apa yang dilakukan Yahudi dalam merebut Palestina tidaklah terlepas dari dukungan Inggris dan Amerika. Berkat dua negara besar inilah akhirnya Yahudi dapat menduduki Palestina secara paksa walaupun proses yang harus dilalui begitu panjang dan sulit. Sejak 1918 hingga 1948, sekitar 600.000 orang Yahudi diperbolehkan menempati wilayah Palestina. Tahun 1956, Gurun Sinai dan Jalur Gaza dikuasai Israel, setelah gerakan Islam di kawasan Arab dipukul dan Abdul Qadir Audah, Muhammad Firgholi, dan Yusuf Thol’at yang terlibat langsung dalam peperangan dengan Yahudi di Palestina dihukum mati oleh rezim Mesir. Dan pada tahun 1967, semua kawasan Palestina jatuh ke tangan Israel. Peristiwa itu terjadi setelah penggempuran terhadap Gerakan Islam dan hukuman gantung terhadap Sayyid Qutb yang amat ditakuti kaum Yahudi. Tahun 1977, terjadi serangan terhadap Libanon dan perjanjian Camp David yang disponsori oleh mendiang Anwar Sadat dari Mesir.
Akhirnya, terbentuklah HAMAS sebagai bentuk organisasi dari rakyat palestina yang ingin melepaskan wilayahnya dari kependudukan Israel dengan garis keras (mata dibalas mata). Jadi, pendek kata, Israel menyerang palestina untuk memperluas wilayahnya dan mendapatkan wilayah-wliayah yang dinginkannya, termasuk Jalur Gaza dengan alasan rohani (mengambil kembali daerah-daerah suci mereka) mereka menghalalkan segala cara biarpun harus membunuh orang-orang tidak bersalah.
Padahal, Yerussalem pun adalah kota suci bagi 3 agama, yakni Islam, Kristen dan Yahudi. oleh para elite yahudi israel, kota suci ini dijadikan bagian dari negaranya. Padahal menurut PBB kota ini adalah Kota International karena memiliki kepentingan terhadap beberapa agama. Saat ini, bila kita ingin mengunjungi Yerusalem, sangat sulit karena dijaga ketat oleh Israel yg Merasa memilikinya.
Seperti yang disebutkan di atas mengenai motif pendudukan Israel terhadap Palestina, ada baiknya jika kita melacak kembali akar permasalahan sebuah konflik. Setidaknya kita akan paham mengapa Israel dengan keras kepala terus menyerang Palestina. Secara umum, ada tiga faktor yang melatarbelakangi sikap israel tersebut. Pertama, klaim teologis dan Historis atas Palestina. Bagi orang-orang Yahudi, Palestina adalah tanah yang dijanjikan Tuhan untuk mereka. Klaim teologis pendirian negara Israel didasarkan pada kitab Pernjanjian Lama dalam Kitab Kejadian 12: 7, 15: 18-21 dan Kitab Yosua. Orang-orang Israel juga selalu merasa bahwa dalam sejarah, orang-orang Yahudi adalah yang pertama kali menduduki tanah Palestina. Inilah yang kemudian menjadi legitimasi mereka menduduki Palestina. Klaim bahwa orang-orang Yahudi adalah penduduk yang pertama kali menginjakan kakiknya di bumi Palestina hanyalah klaim sepihak. Menurut Paul Findley, bangsa Yahudi ( Israel ) bukanlah penduduk pertama di Palestina. Selain itu, menurut para arkeolog modern, bangsa mesir dan bangsa Kanaan (Palestina) jauh sebelumnya telah mendiami Palestina sejak masa 3000 SM hingga 1700 SM.
Kedua, Deklarasi Balfour. Ketika Palestina di bawah kekuasaan Turki Utsmani, pemuka zionis, Theodore Herzl, berusaha membujuk Abdul Hamid II agar menyerahkan tanah palestina kepada Yahudi. Namun bujukan Herzl ditolak mentah-mentah oleh Hamid II. Angin segar mulai dirasakan Herzl ketika Turki Utsmani mengalami kekalahan dalam Perang Dunia I. Herzl dan para zionis atas dukungan Inggris, pada tanggal 2 November 1917 mengeluarkan Deklarasi Balfour. Balfour diambil dari nama menteri luar negeri Iggris saat itu, Arthur James Balfour. Dengan keluarnya deklarasi ini Israel merasa mempunyai hak dan keleluasaan menguasai tanah Palestina. Walau bagaimanapun, deklarasi Balfour telah menjadi semacam legitimasi bagi pendudukan Israel di Palestina. Pasca deklarasi Balfour, penduduk Israel di Palestina meningkat drastis. Tahun 1917 terdapat 600.000 orang Arab di Palestina dan sekitar 60.000 orang Yahudi. Jumlah penduduk Yahudi secara signifikan meningkat pada tahun 1947 menjadi 608.225 jiwa.
Ketiga, resolusi PBB tahun 1948. atas desakan Amerika Serikat, pada tanggal 14 Mei 1948 Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang berisi pembagian wilayah Palestina dan Israel . Resolusi tersebut diambil berdasarkan pemungutan suara terbanyak. Dari sejumlah negara anngota PBB, 33 diantaranya menyetujuinya, 13 negara menolak dan satu abstain. Apa mau dikata, deklarasi itu menyebabkan wilayah Palestina terbagi tiga. Pertama, negara Yahudi yang mencakup 57 % dari total wilayah Palestina dan meliputi hampir seluruh wilayah yang subur dengan perimbangan penduduk 498.000 Yahudi dan 497.000 Arab. Kedua, wilayah Arab Palestina mencakup 42% dan hampir seluruh wilayahnya tandus dan berbukit-bukit. Perimbangannya, 10.000 Yahudi dan 725.000 Arab. Ketiga, zona internasional (Yerusalem) dengan perimbangan penduduk 100.000 Yahudi dan 105.000 Arab. Ironis memang, tanah yang pada hakikatnya milik Palestina sebagian besarnya dikuasai Yahudi yang notabene “numpang hidup” di tanah Palestina.
Tiga landasan itulah yang melatarbelakangi sikap keras Israel merebut wilayah Palestina. Dilihat dari aspek teologis, nampaknya kebengisan Israel terhadap rakyat palestina belum akan berakhir. Sebab, sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Kejadian 12: 7, 15: 18-21, tanah yang dijanjikan tidak hanya Palestina. Theodore Herzl menggariskan wilayah Israel membentang dari Hulu Mesir sampai Efrat. Sementara menurut Ben Gurion, wilayah Israel meliputi Mesir, Libanon Selatan , Syria Selatan, Transyordania dan Palestina. Dengan demikian, Israel , seperti kata Ehud Olmert, tidak akan menghentikan operasi hingga tujuannya tercapai.

Kamis, 19 Desember 2013

Bingkisan Air Mata Untuk 1928 _Ketika Para Pemuda Melupakan Sumpahnya

Bukan kami yang mengucap sumpah 85 tahun yang lalu. Tetapi kakek tua renta yang duduk di seberang sana. Maka tidak ada ikatan apa pun bagi kami. Sungguh, Kek, apa yang kakek lakukan 85 tahun silam itu tidak berarti apa-apa bagi kami. Mungkin bagi kakek, itu adalah sebuah bukti pengorbanan dan rasa cinta tanah air bagi kakek. Namun bagi kami, disaat kini dimana cinta tanah air sudah tidak lagi populer dan dianggap sebagai sebuah fanatisme sempit dan tergeser oleh tatanan masyarakat global, apa yang kakek lakukan hanya tinggal coretan kata di buku pelajaran anak-anak yang masih memakai baju putih-merah.
Kami putra-putri Indonesia mengaku bertumpah
darah yang satu, Tanah Air Indonesia
Kek, aku ingin bertanya sesuatu. Apa itu tanah air? Kami pun tidak tahu. Sesungguhnya kami adalah warga negara Indonesia. Kami hanya manusia yang bermukim di wilayah yang kebetulan merupakan bagian dari wilayah kedaulatan NKRI. Bukan berarti kami rela menumpahkan darah demi tempat tinggal kami. Sungguh jika kami mampu, maka kami akan lebih memilih tinggal di negara-negara Eropa sana untuk agar bisa memadu kasih di bayang-bayang keindahan Eiffel, berteriak kebebasan di atas Miss Liberty, atau
tersesat di keramaian kota New York.
Hanya saja kami tidak mampu. Takdir mendamparkan kami di negeri yang masyarakatnya banyak di bawah garis kemiskinan atau tepat di garis kemiskinan tersebut. Negeri dengan ketimpangan ekonomi yang sangat besar. Dan sebuah negara besar yang bahkan tidak berkutik meski berulang kali diusik oleh tetangganya. Jadi buat apa kami menumpahkan darah untuk tanah ini? Sungguh hanya orang-orang bodoh yang rela menumpahkan darah dan berperang hanya demi apa yang mereka sebut harga diri. Heran saja di zaman globalisasi ini masih ada orang yang fanatik sempit hanya untuk apa yang mereka sebut tanah air. Kami hanyalah warga negara, kami bukan penduduk. Tidak ada kewajiban bagi kami untuk membela apa yang disebut tanah air. Bahkan kami tidak mengerti apa itu. 
Kami putra-putri Indonesia mengaku berbangsa
yang satu, Bangsa Indonesia
Sadarlah, Kek. Jendral tersenyum itu tidak lagi berkuasa. Tidak ada lagi istilah menyatukan keragaman. Di masa sekarang ini yang sedang trend adalah upaya mempertahankan keragaman. Tidak perlulah kalian berbohong dengan berkata hanya ada satu bangsa di NKRI ini. Bahkan secara nyata tampak dari dulu bahwa negara ini didiami oleh bermacam-macam bangsa yang berbeda baik itu pribumi maupun pendatang. Secara ilmiah, tidak ada apa itu yang kalian sebut sebagai Bangsa Indonesia. Selama 32 tahun Orde Baru istilah Bangsa Indonesia hanya digunakan orang-orang Jawa dalam upayanya menjajah daerah-daerah lain. Kini lihatlah mereka mulai sadar bahwa tidak ada Bangsa Indonesia, yang ada adalah Bangsa Jawa yang memaksakan bangsa-bangsa lain di NKRI ini untuk mengikuti mereka. Jadi, Kek, kenapa kalian berbohong bahwa kalian itu sama? Kenapa kalian membuat sumpah palsu bahwa kalian itu satu? Bukankah pada kenyataannya kalian itu berbeda-beda dan itu tidak dapat dipungkiri lagi. Mungkin hanya satu kesamaan kalian pada waktu itu yaitu: sama-sama dijajah! Kenapa pula Kakek bangga mengaku bagian dari mereka? Lihatlah mereka adalah sekumpulan orang-orang yang malas bekerja dan korup. Tidak ada yang membanggakan dari mereka. Lihatlah Negara yang kaya ini hancur bukan karena orang lain, tetapi karena perilaku mereka sendiri. Lalu apa yang Kakek banggakan dengan mengaku bahwa kalian adalah satu: Bangsa Indonesia?
Kami putra-putri Indonesia menjunjung bahasa
persatuan, Bahasa Indonesia
Kek, ingatkah adikku yang paling kecil kini bersekolah di Taman Kanak-Kanak? Disana dia tidak lagi diajari bahasa persatuan kalian itu. Ini era globalisasi. Maka kini Bahasa Persatuan kami adalah Bahasa Inggris. Bahasa Inggris lah yang menyatukan kami dengan negara-negara lain. Bahasa Inggris pula lah yang menunjukkan seberapa terpelajar kami di masayarakat kita ini. Maka jangan heran jika kini orang tua kami lebih suka menyekolahkan anaknya di sekolah yang mengajarkan BahasaPersatuan kami itu. Jangan heran pula jika kini kami lebih suka menggunakan istilah asing dalam keseharian kami. Karena bahasa persatuan kami adalah Bahasa Inggris. Cukuplah Bahasa Persatuan kalian itu dipelajari dalam sekolahsekolah konvensional kami dari umur 5 tahun hingga 18 tahun, tidak lebih. Dan jangan berharap kami akan menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari kami karena itu sangat memalukan. Mana mungkin di zaman globalisasi ini kami masih menggunakan bahasa konvensional itu?? Lihatlah buku-buku kami, dapatkah Kakek temukan Bahasa Persatuan kakek? Lihatlah selebaran-selebaran kami yang dipenuhi istilah-istilah Bahasa Persatuan kami. Lihatlah forum-forum terpelajar kami yang mulai meninggalkan Bahasa Persatuan kakek karena sudah ketinggalan zaman. Kek,kenapa 85 tahun yang lalu kalian tidak bersumpah saja menjunjung tinggi Bahasa Inggris? Sekali lagi, Kek, kami sungguh tidak paham dengan kalian. Mengapa kalian membuat sumpah semacam itu 85 tahun yang lalu? Tidak tahukah kakek bahwa Sumpah dan Janji itu sangat sakral dan harus ditepati? Tapi untunglah, Kek, bukan kami yang bersumpah melainkan kalian.

Dibalik catatan
Sumpah pemuda itu sumpahnya siapa? Jika memang pemuda pada zaman itu yang bersumpah, maka tentu kini sumpah itu menjadi sumpah orang tua. Namun sumpah pemuda adalah sumpah yang melekat kepada seluruh pemuda di Indonesia tanpa mengenal zaman. Catatan ini ditulis dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda.
Pertanyannya adalah apakah pemuda Indonesia saat ini mau bersumpah semacam ini?
Sumpah pemuda kini tidak lebih dari sekedar hiasan dinding di gedung-gedung sekolah tua. Para pemuda lupa akan sumpah yang tidak pernah mereka ucapkan tersebut. Terlepas dari itu semua sumpah pemuda berisi harapan akan Indonesia yang bersatu. Indonesia yang melupakan label-label kedaerahannya dan menyatu menjadi sebuah masyarakat yang satu. Ini merupakan suatu tantangan tersendiri, dimana Indonesia didiami oleh bermacam-macam bangsa yang berbeda-beda. Terlebih lagi di zaman sekarang ini dimana keragaman semakin diperkuat. Sumpah pemuda menyadarkan kita mengapa Indonesia tidak menjadi negara serikat. Negara serikat memelihara keragaman dan menyatukan keragaman tersebut dalam suatu ikatan formal. Namun para pendahulu kita menginkan negara yang satu, negara yang meskipun terdiri dari berbagai macam bangsa namun melebur menjadi satu yaitu bangsa Indonesia, yang memiliki tanah tumpah darah yang satu, dan berbahasa satu.
Sumber : Khusni Mustaqim, Catatan Bangsa Yang Aneh.

Footer Widget 1

Sample Text

Text Widget

Footer Widget 3

Recent Posts

Download

Blogger Tricks

Blogger Themes

Diberdayakan oleh Blogger.

Footer Widget 2

Popular Posts