بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Selasa, 07 Mei 2013

Sketsa Pertumbuhan Peradaban Dan Budaya Muna



A.   Landasan Moral Muna Ciptaan Raja Muna VII Laposasu
Landasan Moral suku Muna dikukuhkan oleh Raja La Posasu bergelar                     "Kobhangkuduno" setelah beliau diangkat menjadi Raja Muna VII menggantikan Raja La Kilaponto setelah diangkat menjadi Sultan Buton I. La Posasu adalah kakak kandung Lakilaponto (Murhum) putra dari Raja Muna Sugimanuru (Raja Lamanuru ke V) yang putra-putrinya berjumlah empat belas orang.
Menurut berbagai versi budayawan Muna, menyatakan bahwa Raja Laposasu adalah peletak dasar falsafah moral suku Muna yang terdiri dari tiga ajaran yaitu:
1)     Sarano toba yaitu 9 sila (4 taat, 4 sumpah, 1 ikrar). 4 taat yaitu: 1. taat kepada bapak, 2. taat kepaaa ibu, 3. taat kepada kakak, 4. taat dan sayang kepada adik. 4 sumpah yaitu: 1. menyesali, 2. menjauhkan, 3. meniadakan, 4. memutuskan semua yang di dosakan. 1 ikrar yaitu: berTuhan kepada Allah SWT dan berNabi kepada Muhammad SAW.
2)      Feelino Wuna yaitu undang-undang perilaku:
2.1. Dopandehao wuto yaitu (mengenal diri).
2.2. Dopomoo-moologho (saling menyayangi).
2.3. Dopo pia-piara (saling menjaga/memelihara).
2.4. Dopo angka-angkau (saling menghargai).
2.5. Dopo adha-adhati (saling meng 'adati).
3)      Feelino dopoliwu (prinsip berbangsa) yaitu:
- Koemo arataa sumanomo badha, (biar tidak ada harta demi badan).
- Koemo badha sumanomo liwu, (biar derita tubu demi negeri).
- Koemo liwu sumanomomsara, (biar binasa negeri demi pemerintahan).
- Koemo sara sumanomo adhati, (biar bubar pemerintah demi hukum).
- Koemo adhati sumanomo agama, (biar bubar hukum demi agama).
Falsafah moral suku Muna seperti yang patut di taati antara lain anak terhadap orang tua sendiri dan yang lebih kurang seumur dengan orang tuanya harus di taati. Feelino Wuna atau Undang-undang perilaku antara lain mengenal diri, siapa saya dari mana saya datang, dapat menempatkan diri masyarakat Muna dalam situasi dan kondisi yang wajar. Feelino Dopoliwu atau prinsip tantang kebeadaan dan penggunaan harta, keberadaan dan penggunaan badan kita, keberadaan dan peruntukan negeri, keberadaan dan penggunaan organisasi pemerintah, keberadaan dan manfaat aturan atau hukum adat, keberadaan dan manfaat aturan atau hukum adat, keberadaan dan penegakan aturan agama, mengajarkan kepada penganutnya untuk selalu mawas diri sebagai mahluk ciptaan Tuhan. 
B.   Sastra dan Pantun
Taataangke                                    Arti bebasnya
Taataangke suku-sukuno Kendari        = Hitunglah uang suku di Kendari
Rupiah i-wawonii                                 = Uang rupiah di Wawonii
Ringgia i-salabangka                            = Uang ringgit di Salabangka
Bulawa i-Baadhia                                 = Uang emas di Baadhia
Intano witeno Wuna                             = Uang intan di tanah Muna
Kafeenano Wangkuno                          = Pinangan bagi sang Puteri
Wangkuni Wa Odhe-Odhe                  = Sang Puteri Anak Negri
Watu Adhangka Pasole                        = Si dia Pemuda Tangguh
Nofoeda Adharano                              = Memacu Kuda terpilih
Kupano Donsuliane                              = Pinangan balik kembali
Matano Taoluumo                                = Menangis penuh sedih

Kabhanti:
1). Anepae Salabhangka                       = Kalau bukan di tanah seberang
2). Kandari liwu Mbhebasih                 = Kendari daerah makmur
3). Dosi Mbasi-mbasi Tie                      = Kita ini bersaudara
4). Wa Mba Sumempa Koise                = Jangan kita saling merendahkan
 
C.   Adat Tata Cara Bahasa Pergaulan
Bahasa pergaulan menurut adat terbagi 4 macam:
1.  Pogau Kamali Atau Bahasa Istana
Bahasa ini di pakai oleh para pejabat kerajaan pada sidang-sidang kerajaan, pertemuan-pertemuan non resmi. Bahasa ini adala bahasa ringgi yang penuh dengan tata aturan atau etika bahasa di bawakaan secara perlahan (tidak terburu-buru) jelas maknanya, terang pengucapannya dan dibawakan dengan air muka yang menyenangkan, juga bisa dituturkan dengan bahasa sastrawi. Dalam bahasa Muna menggunakan bahasa Kamali ini biasa di sebut bahasa andai, misalnya kata ganti yang digunakan misalnya ompu (tuan), Randano ghaghe (telapak kaki) bagi Raja Muna dan permaisurinya. Penggelaran yang lain ialah:
- Idhamu/Amamiu    = yang diperbapak
- Paapamiu/Inamiu   = yang diperibu
- Awamiu                 = yang diperkakek/Nenek
- Isamiu                    = yang diperkakak
-Aimiu                      = yang diperadaik
2.  Pogau Kabhala = Bahasa Kebesaran
Ungkapan-ungkapan dalam berinteraksi dalam bahasa Kamali maupun bahasa kabhala oleh para penutur berdasar pada aturan adat yaitu: saling mengadati dan saling membatasi pembicaraannya sesuai fungsi masing-masing.
-          Tidak boleh menuturkan sesuatu sebelum dipertimbangkan masak-masak. Selain itu ada beberapa keharusan dan larangan dalam pergaulan antara lain sebagai berikut:
-          Saling memberi kesempatan berbicara sesuai kedudukan dan fungsi masing-masing.
-          Setiap pejabat harus mengetahui tempat duduknya masing-masing.
-          Kalau meninggalkan tempat majelis harus melalui izin sekurang-kurangnya pada orang berdekatan dengan dia.
-          Tidak boleh membuka rahasia jabatan baik berkaitan dengan jabatannya sendiri maupun orang lain.
-          Tidak boleh saling memotong pembicaraan pejabat lain atau interupsi kecuali pejabat Meintarano bhitara (protokol adat).
-          Tidak boleh membantah perintah atasan dalam majelis adat.
-          Tidak boleh berlaku kasar dan menunjukan kemarahan dalam majelis.
3.  Pogau Daoa (Bahasa pasar)
Paraturan dalam penggunaan bahasa ini tidak diharuskan menggunakan tata bahasa yang benar yang penting informasinya dapat di terima, dimengerti dan difahami. Misalnya sehae kenta aini (berapa ikan ini) maksudnya berapa ikan ini tiap tumpuk. Dikenal juga pogau talo-talo artinya berbicara,menang-menang. penutur yang satunya dengan penutur yang lain dengan egonya masing-masing berusaha untuk menang dalam berdialog, dengan cara tertentu yang   dilakukannya masing-masing misalnya: sebelum bicara di mulai dengan marah dan lain-lain.
Pogau   talo-talo   adalah   cara   penuturan   yang   sangat   tidak   dianjurkan   dalam penggunaannya di masyarakat tingkat apapun.
Tata cara pergaulan yang di gunakan dalam majelis adat baik antara pejabat setingkat, pejabat tinggi, terhadap pejabat bawahan atau sebaliknya dan pergaulan non pejabat terhadap pejabat, maupun pergaulan anggota masyarakat secara umum dalam melakukan interaksi dan kerja sama, diharuskan mempedomani sistem nilai budaya Muna yang biasa di sebut "Fefunando Wuna" (sistem nilai) dalam budaya Muna sebagai berikut:
1. Dopomoo-moologho     = Saling menyayangi
2. Dopomoa-moasigho      = Saling mengasihi
3. Dopo pia-piara               = Saling memelihara
4. Dopo angka-angka tun  = Saling mendukung
5. Dopoudhu-udhati          = Saling mengadati
D.   Dasar Aturan Tingkah Laku Pergaulan
Dasar dari segala yang mengatur tingkah laku pergaulan dalam berinteraksi antar masyarakat di sebut Feelino Mieno Wuna artinya prilaku masyarakat suku Muna yaitu:
-          Pedamo Kolipopo, artinya seperti bintang-bintang, adalah sebagai simbol orang tertinggi, orang berpengetahuan luas dan selalu berinisiatif.
-          Pedamo Wula, artinya seperti bulan dengan sifat ini berarti membuat masyarakat di sekitarnya selalu mencintainya dan menghargai segala tindak-tanduknya.
-          Pedamo Gholeo, bagaikan matahari yang bermakna sebagai sumber kehidupan, masyarakat akan menikmati akan kenyamanan akibat keberadaannya.
-          Pedamo Kawea, seperti angin, maknanya akibat tingkahnya maka semua sampah/ penyakit yang mungkin timbul dapat dihilangkannya misalnya memberi contoh untuk gerakan kebersihan.
-          Pedamo Kabhawo, seperti gunung adalah simbol keagungan terhadap dirinya dari masyarakat dan lingkungannya. Dengan sifatnya seperti gunung maka masyarakat dan lingkungannya, dapat terayomi baik lahir maupun batinnya.
-          Pedamo lia, bagaikan gua, bahwa dia sebagai anggota masyarakat suku Muna di mana saja dia berada mampu memelihara dan menympan rahasia pribadi masyarakat dan berusaha tanpa dipublikasikan dia mampu mengatasi kejelekan dari rahasia masyarakat.
-          Pedamo Oe, artinya seperti air, maksudnya sebagai pembimbing dan pengarah masyarakat untuk berbuat berdasarkan hukum dan sistem nilai yang di anut masyarakat.
-          Pedamo Bhake artinya seperti pohon beringin di mana masyarakat dapat terlindung dari panas, hujan dan angin.
Tingkah laku pergaulan guru, orang tua dan anak bagi suku Muna sangat menghargai dan menghormuti guru baik orang tua masyarakat terhadap guru, maupun anak murid terhadap guru. Oleh sebab itu suku Muna menempatkan guru di atas dari martabat orang tua. Oleh orang Muna disimbolkannya bagai hubungan kekerabatan melalui jari-jari tangan manusia yaitu:
- Guru adalah ibu jari
- Ayah adalah jari telunjuk
- Ibu adalah jari tengah
- Kakak adalah jari manis
- Adik adalah jari kelingking.
Menempatkan Guru pada posisi tertinggi, karena ia sebagai sumber ilmu, oleh sebab itu dihargai orang tua, dicintai anak, karena guru mengajarkan ilmu dan melatih murid dengan sabar dan penuh kasih sayang. Prinsip guru bagi suku Muna, baik dia guru formal maupun informal bahwa guru meletakan wajah muridnya di dalam telapak tangannya dan murid menyelam dalam lautan sanubarinya guru. Menyelami dalam hati sanubari guru mengandung makna bahwa murid harus menimba ilmu sebanyak-banyaknya dari gurunya namun tidak boleh merusak dan melukai sanubari gurunya. Falsafah moral era pemerintahan Laposasu, sebagai indikator betapa tingginya peradaban kuno masyarakat Muna masa itu dalam upaya mempersatukan.

0 komentar:

Posting Komentar

Footer Widget 1

Sample Text

Text Widget

Footer Widget 3

Recent Posts

Download

Blogger Tricks

Blogger Themes

Diberdayakan oleh Blogger.

Footer Widget 2

Popular Posts