بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Sabtu, 08 Juni 2013

Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Transmigran Di Beberapa UPT Di Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan



Oleh : La Patuju
Kecamatan Mowila merupakan pemekaran dari kecamatan Landono pada tanggal 21 Mei 2007 dan terdiri dari 20 desa. Terdiri dari 2.908 KK, 11.188 jiwa. Dan yang menjadi desa tempat masyarakat transmigrasi adalah 10 desa dari 20 desa tersebut, yakni :
1.      Desa Mulia sari
2.      Desa Monapa
3.      Desa Wonua sari
4.      Desa Kondoano
5.      Desa Ranombangesa
6.      Desa Punggulahi
7.      Desa Ranoaopa
8.      Desa Lalosihi
9.      Desa Lamolori
10.  Desa Rakaupa
Berdasarkan keterangan camat Mowila bahwa daerah trans tersebut mengalami pertumbuhan ekonomi 7,8% per tahunnya, dan yang membuat kecamatan Mowila dapat maju seperti sekarang ini karena usaha dan kreatifitas masyarakat trans pada umumnya dalam menggeluti kehidupan ekonominya. Selain itu, camat Mowila menambahkan bahwa kecamatan paling maju untuk kabupaten Konsel adalah di kecamatan Mowila dengan tolak ukur sebagai berikut
1.      Terdapat anak cabang BRI, karena perputaran uang sekitar Rp 700/hari dan yang merupakan BRI unit cabang yang paling besar keuntungannya se Indonesia Timur adalah BRI unit di Mowila dengan keuntungan sbesar Rp 42 juta/bulan.
2.      Konsumsi BBM yang meningkat
3.      Sektor utama persawahan seluas 2.200 Ha.
4.      Perkebunan coklat dan merica seluas 1.700 Ha
5.      Peternakan sapi sebanyak 5.000 ekor dan dengan keadaan ini kecamatan Mowila merupakan penyuplai sapi ke beberapa daerah termasuk di kota kendari.
6.      Merupakan kecamatan di Konsel yang tertinggi PAD nya.
7.      Terdapat peternakan unggas yang sampai menyuplai ke Baruga
8.      90% jalan usaha tani terhubung dengan baik sehingga pemasaran hasil kebun tidak mengalami hambatan.
9.       Terdapat pabrik laksa
10.  Terdapat Dam trek kurang lebih 30 unit.
11.  Pernah mendapat juara lumbung pangan. 
Menurut Camat Mowila, bahwa Semua kesuksesan yang dicapai oleh kecamatan Mowila pada umumnya karena adanya warga trans, dan alhamdulilah hal ini tidak sampai membuat masyarakat lokal menjadi iri karena terdapat yang namanya prinsip sambung rasa bagi warga trans terhadap masyarakat lokal serta paradigma pembangunan yang diterapkan oleh pemerintah setempat dalam hal ini adalah camat, yakni bahwa sebelumnya pemerintah dilayani masyarakat, maka hal ini dibalik menjadi pemerintah melayani masyarakat.
Menyikapi ulah masyarakat lokal yang terbiasa melakukan perambahan hutan (ilegal loging), maka pihak camat mengambil inisiatif dengan memberdayakan perambah hutan tersebut dengan mengarahkan mereka untuk beternak burung puyuh petelur yang disediakan oleh pemerintah setempat sehingga kebiasaan buruk sebelumnya dapat terhindarkan yang menguntungkan bagi persawahan. Selain itu, terdapat pula lembaga sosial yang merupakan indikator hubungan sosial yakni adanya KUB (Kelompok Usaha Bersama) yang anggotanya dari semua masyarakat Mowila yang bergerak dalam bidang peternakan.
Terkait dengan kesuksesan sebuah wilayah, maka camat Mowila mengungkapkan bahwa ada 4 potensi yang harus dikembangkan dalam daerah atau desa tersebut, yaitu :
1.      Sumber Daya Alam (SDA)
2.      Sumber Daya Manusia (SDM)
3.      Kelembagaan.
4.      Sarana dan prasarana.  
 Ketika hal tersebut di atas dimanfaatkan dan dikembangkan secara optimal maka niscaya sebuah daerah tersebut akan maju. Selain itu, terdapat kolaborasi antara masyarakat lokal dengan warga trans di kecamatan Mowila denagn dibuktikan adanya kawin mawin antara penduduk lokal dengan warga trans, harmonisasi komunikasi serta adanya budaya saling menghargai.
Sumber : Penelitian Tahun 2012. Wawancara Bersama Camat Mowila (Syaifullah, S.E., M.Si).

1 komentar:

Anonim mengatakan...

buat blognya pakai majas apa nii...berlebihan amat kata2nya tentang mowila,, realistis sedikit donk..

Posting Komentar

Footer Widget 1

Sample Text

Text Widget

Footer Widget 3

Recent Posts

Download

Blogger Tricks

Blogger Themes

Diberdayakan oleh Blogger.

Footer Widget 2

Popular Posts