KONTRADIKSI DALAM KAPITALISME
Krisis-krisis yang mematangkan kontradiksi dalam kapitalisme semakin nyata dan jelas. Krisis-krisis ini juga diikuti oleh keruntuhan rezim-rezim sosialis otoriter yang Stalinis di Eropa Timur dan Uni soviet. Perubahan-perubahan peta ekonomi politik dunia ini sering kali diberi ilusi-ilusi palsu tentang lahirnya "Tata Dunia Baru" dan "globalisasi".Bagi perjuangan rakyat perubahan-perubahan internasional ini penting sekali untuk dicerna dan dipahami,supaya kita tidak termakan propaganda hitam yang dilemparkan oleh arus informasi borjuis. Dan menyusun taktik dan strategi baru sesuai dengan kebutuhan massa rakyat mayoritas dan pelajaran yang dapat kita ambil dari Eropa Timur dan Rusia.
Tentu saja setting internasional ini hanyalah merupakan pra-kondisi yang harus kita manfaatkan untuk membangun kekuatan politik kerakyatan yang berangkat dari kondisi sejarah, budaya, ekonomi, sosial dari penggalangan massa rakyat Indonesia sendiri.
1. "The New World Dissorder"
Krisis atau Demokratisasi Sosialisme ?
Peta ekonomi politik dunia berubah secara drastis pada akhir tahun 1980-an .Rezim-rezim sosialis otoriter di Eropa Timur dan Uni Soviet bertumbangan.Isu perang dingin dianggap sudah berakhir.Pers borjuis dengan propaganda hitamnya mengklaim perubahan tersebut sebagai the end of socialism.Beberapa orang teoritisi bahkan lebih gegabah lagi dengan mengeluarkan statement the end of ideology.Muncullah istilah-istilah sesat seperti globalisasi dan "new world order yang mengklaim dunia sebagai satu kesatuan yang bulat.
Artinya bulat-bulat ditelan oleh imperialisme.Globalisme menyesatkan dan memberikan ilusi palsu pada gerakan rakyat tertindas bahwa kini sudah tidak relevan lagi untuk mempersoalkan kontradiksi dalam masyarakat dunia.Sementara imperialisme dan kapitalisme terus menghisap dunia ketiga.
Apa yang terjadi di Eropa Timur dan Uni soviet merupakan proses internal struggle didalam sosialisme itu sendiri. Antara kekuatan demokratis yang di dukung rakyat, dengan kekuatan birokrasi partai yang Stalinis dan elitis. Proses demokratisasi ini jelas berangkat dari ide-ide dasar sosialisme itu sendiri yang menghendaki sentralisme demokratis dijalankan menurut skenario organ-organ partai terendah, bukan oleh segelintir birokrat partai.Jadi jelas proses demokratisasi harus terus diperjuangkan dan didorong oleh kebutuhan-kebutuahan massa rakyat.Harus diingat bahwa ide-ide dasar dari masyarakat sosialis adalah menjalankan praktek demokrasi ekonomi dan demokrasi politik menurut kebutuhan-kebutuhan massa pekerja.Bila praktek tersebut terhalang atau tersumbat oleh birokrasi partai yang otoriter,rakyat Rusia dan Eropa Timur akan menyalurkannya melalui aksi-aksi massa yang militan,bergelombang dan demokratis.Kekuasan Yeltsin di Rusia,adalah kekuasan dari sekelompok warga Rusia yang terhalusinasi dengan roti dan anggur borjuis yang masih belum pasti,tapi mereka telah membusukkan ribuan kerat roti dan galonan anggur terbaik Rusia yang ada didepan mata.
Ini adalah khas watak borjuis,berniat mengambil keuntungan pribadi yang lebih besar,dengan berharap diberi remah-remah kapitalisme.Rezim Yeltsin adalah selokan sejarah Rusia, yang penuh sampah borjuis dan memampetkan arus demokratisasi.Bagi perjuangan rakyat-rakyat tertindas proses demokratisasi didalam sosialisme (di Eropa Timur dan Rusia) merupakan satu pelajaran berarti, yang mendorong mereka untuk memperkuat basis organisasi yang demokratis didalam tubuh gerakan progresif kerakyatan, agar tidak mengalami kasus birokratisasi perjuangan rakyat--juga sekaligus mengorganisir kekuatan rakyat untuk menumbangkan fasisme, militerisme, kapitalisme dan imperialisme."think globaly, act revolutionary." Adalah betul yang dikatakan oleh Daniel Ortega bahwa praktek sosialisme yang demokratis akan tergantung dari akar budaya, sejarah dan perjuangan rakyat disuatu bangsa.Tidak ada ketertundukan gerakan progresif kerakyatan di Dunia Ketiga atas Moscow seperti propaganda hitam pers-pers borjuasi.Cuba,Nicaragua,El Salvador,Brasilia, Vietnam, dan RRC membuktikan bahwa tidak ada birokrasi yang mendunia dalam gerakan progresif kerakyatan. Semua bangsa-bangsa tersebut berhasil terus tegak,karena sikap konsisten mereka pada sosialisme dan kepercayaan rakyat dibawah kepeloporan mereka (bukan dimabukkan oleh vodka Rusia).
Adalah keliru bila melihat peristiwa di Eropa Timur dan Rusia sebagai proses pemborjuisan rakyat.Yang terjadi adalah sebuah transformasi demokratis dalam masyarakat sosialis yang keras,alot, penuh pengorbanan dan kemudian berskala mendunia diantara komponen-komponen dalam gerakan rakyat progresif. Dan rezim otoriter yang berkedok sosialisme-pun bertumbangan,karena rakyat berhasil meluruskan jalan demokratis menuju sosialisme sejati.
Terbukti di Albania dan Polandia partai-partai kerakyatan yang didukung buruh dan tani berhasil memenangkan pemilu nasional yang demokratis. Seorang aktivis mahasiswa Korea Selatan dalam sebuah wawancara (ASA News) menyatakan bahwa ide-ide sosialisme seperti keadilan sosial, humanisme, membela rakyat tertindas. Kebersamaan, pembebasan dll tidak akan pernah musnah. Karena rakyat membutuhkan sosialisme sebagai buah dari perjuangan.Keadaan krisis ini betul-betul dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh pers-pers borjuasi yang berskala mendunia untuk memberikan ilusi-ilusi palsu dan propaganda hitam tentang sosialisme.Sebagai gantinya mereka keluarkan konsep new world order(tata dunia baru).Ini merupakan filsafat palsu khas borjuis. Tidak ada tata dunia baru yang diciptakan setelah krisis di Eropa Timur dan Rusia. Kontradiksi didalam masyarakat antara buruh dan kapitalis dan penghisapan rakyat Dunia Ketiga oleh imperialisme terus berlangsung.Tata dunia baru,adalah konsep maha rakus dan arogan dari imperialisme untuk menyembunyikan watak asli mereka, menindas dan mengisap seoptimal mungkin.
Menerima legitimasi simbolik ini berarti mengingkari teori dasar dari perjuangan kelas,yaitu mempertajam kontradiksi dalam masyarakat dunia yang didominasi oleh sistem kapitalistik.Bentuk paling ekstrim dari sampah kapitalisme dan imperialisme adalah lahirnya teori-teori Post-Modernisme. Teori-teori ini mengingkari adanya pertentangn kelas utama dalam masyarakat dan kepeloporan rakyat dan ide-ide sosialisme dalam membebaskan umat manusia. Teori-teori mereka selalu berangkat dari posisi epistomologis palsu yang idealis.
Membangun dunia baru dalam kamar yang penuh ilusi, sementara membiarkan tetangga mati kelaparan. Bagi gerakan massa demokratis sudah selayaknyan untuk mencampakan teori-teori pasif yang pesimistis seperti ini kedalam tong sampah sejarah. Konsep the end of ideology adalah ilusi mereka yang nomer satu dan jauh dari kenyataan-kenyatan obyektif dari ketertindasan rakyat oleh kapitalisme dan kebutuhan akan ideologi yang dapat menghancurkan kapitalisme. Kaum intelektual, mahasiswa dan pekerja budaya yang progresif harus secara serius melakukan propaganda dilingkungannya untuk menjauhi virus-virus sejarah seperti ini.
a. Krisis internal Imperialisme.
Dengan keruntuhan rezim-rezim otoriter di Eropa Timur dan Rusia, ternyata tidak juga mampu menolong krisis internal didalam imperialisme--yaitu persaingan pembagian pasar dan kekuasaan monopoli dagang. Perang dunia I dan II merupakan bukti sejarah bahwa diantara sesama negara Inperialis selalu terjadi persaingan dalam merebut pasar dunia dan negeri-negeri jajajahan (sebagai sumber buruh murah dan bahan mentah). Ciri-ciri krisis dinegara-negara imperialis dapat diamati secara kasat mata. Yang paling berbahaya adalah kemunculan gerakan-gerakan fasisme yang rasialis dan ultra kanan.Di Jerman ribuan warga negara Turki,yang sebagian besar kelas pekerja murah, dibunuh, diculik dan dibantai oleh gerombolan-gerombolan neo nazi. Di Perancis,kaum fasis ultra kanan, memukuli dan menculik para imigran asal Afrika dari Kamerun,Moroko dan Aljazair karena dianggap sebagai penyebab krisis ekonomi.
Di Belanda gerakan fasis neo-nazi juga menimbulkan kerusuhan-kerusuhan. Di Inggris pada bulan Oktober 1993,sekitar 10.000 pendukung skin head yang ultra kanan mengadakan pawai teror dikota London. Kehadiran para imigran Asia dan Afrika di Eropa adalah buah dari kolonialisme yang mereka praktekkan selama ratusan tahun. Sedangkan bagi para pemilik modal,para imigran merupakan penjual tenaga kerja yang menguntungkan karena mau dibayar murah.
Di Perancis sekitar 40.000 buruh dan mahasiswa turun kejalan karena pemerintah mengeluarkan sistem pengupahan baru yang membedakan upah buruh senior dengan buruh baru. Krisis ini terus berlanjut dengan kemenangan partai-partai garis kanan dalam pemilu di Perancis dan Italia. Partai-parti ini dengan watak palsunya, memberi ilusi untuk keluar dari krisis ekonomi-politik.
Pertumbuhan Ekonomi Dunia 1976-1990
1976 3.7 persen
1980 0,7 persen
1987 1.0 persen
1988 1.4 persen
1989 1.8 persen
1990 -0.8 persen (resesi ekonomi)
Sumber; Jeffrey Harrod. Labour and Third World Debt., Brussel: Belgia, IFCEGWU, 1992. hlm. 11
Untuk menyelesaikan krisis-krisis ini negara-negara imperialis di Eropa sepakat untuk membentuk sebuah lembaga proteksi ekonomi Eropa yang disebut Masyarakat Ekonomi Eropa (Europeans Communities).Lembaga ini betul-betul sebuah proteksi ekonomi Eropa atas segala jenis impor barang dari luar Eropa. Terbukti dari awal pendiriannya lembaga ini tidak memenuhi kebutuhan rakyat Eropa yang mayoritas. Negara-negara Eropa di Skandinavia,terutama Denmark memerlukan referendum nasional untuk memutuskannya.Itupun diperoleh dengan susah payah dengan memenangan yang tipis.
Para petani di Prancis melakukan protes atas MEE yang dianggap tidak memberikan jalan keluar bagi produk pertanian mereka. Proses penyatuan mata uang Eropa juga tersendat-sendat, karena akan mengguncangkan semua sektor ekonomi yang tidak siap.Di Amerika Serikat, negara industrialis Amerika Utara (Canada,Mexiko dan Amerika Serikat) mendirikan North American Trade Agreement (NAFTA). Pendirian lembaga ini menujukan adanya krisis ekonomi di Amerika Utara. Tantangan utama ekonomi Amerika Utara adalah invasi barang-barang Jepang secara besar-besaran. Pendirian NAFTA terbukti hanya mewakili sekelompok elit industrialis multinasional,terbukti dari meningkatnya pengangguran di Amerika Serikat,pemotongan dana-dana taktis untuk keperluan militer,bentrokan rasial yang semakin meningkat (karena kaum negro tidak termasuk dalam cita-cita kemakmuran masyarakat borjuis Amerika Serikat).
Di Mexico, kaum peranakan Indian,yang menjadi nenek moyang dari benua Amerika,melakukan pemberontakan bersenjata. Para petani bersenjata tersebut menolak kesepakatan GATT dan NAFTA.Para gerilyawan Zapatista tersebut menuntut otonomi politik yang lebih luas dan porsi pembangunan ekonomi yang mampu mengentaskan kemiskinan bangsa Indian.
Di Asia Tenggara negara-negara Imperialis mendorong berdirinya Asian Free Trade Agreement (AFTA). Pendirian lembaga ini adalah untuk membagi wilayah kekuasan pasar,eksploitasi manusia (buruh murah)dan sumber daya alam (bahan baku industri) serta realokasi modal mereka ke Asia Tenggara (karena mahalnya biaya produksi dinegeri-negeri Dunia _Pertama). Pendirian AFTA ini merupakan follow up dari keberhasilan proyek kapitalisme pinggiran di Asia Tenggara.Kemajuan ekonomi Indonesia, Filipina,Thailand dan Malaysia, merupakan naga-naga kecil yang akan menjadi boneka setia dari imperialisme.Karena terjadinya persaingan dagang antara Amerika dan Jepang,dikuatirkan akan timbul persoalan dalam perdagangan di Asia-Pasifik. Kemudian diprakarsai untuk membentuk Asia Pacific Economic Cooperation (APEC). Rezim-rezim otoriter di Asia berlomba-lomba menyerahkan rakyatnya pada kekuasaan imperialis. APEC tak lebih dari taktik imperialis dunia, Amerika dan Jepang untuk lebih menghisap dan lebih banyak keuntungan yang didapat dari kawasan Asia Pasifik.
Munculnya blok-blok ekonomi antara imperialis tersebut menunjukkan bahwa ada krisis laten dalam sistem kapitalisme dunia.Di Swiss pada bulan Februari lalu diadakan pertemuan tingkat tinggi lembaga General Agreement on Tarif and Trade (GATT). Pertemuan ini lebih merupakan pertarungan hegemonik dua imperialis raksasa--Amerika Serikat vs Jepang.Agenda pertemuan sampai tertunda gara-gara kedua negara adidaya ini tidak pernah mendapat kata sepakat dalam perundingan.Hasil dari keputusan konfrensi tingkat tinggi ini betul-betul mendapat kecaman dari rakyat disegala penjuru dunia. Petani di Korea Selatan melakukan aksi massa bersama buruh dan mahasiswa atas masuknya produk-produk pertanian dari luar Korea. Di Mexico, para gerilyawan Zapatista melakukan pemberontakan bersenjata untuk menentang GATT dan NAFTA.
Di Jepang para petani memprotes impor beras dari luar Jepang dan melemahkan harga produk pertanian petani. Di Thailand dan Indonesia, dua negara yang jelas-jelas sudah berswasembada beras--diharuskan untuk mengimpor ribuan ton beras kepasaran dalam negerinya. Di India ratusan ribu petani dan buruh melakukan aksi massa menentang hasil keputusan GATT. Produk pertanian India yang kompetitif didalam negeri harus bersaing dengan impor pertanian dari negara lain. Jelas sekali hasil keputusan GATT hanya menyelesaikan masalah pembagian pasar dan keuntungan diantara negara imperialis tanpa memperdulikan kebutuhan dari rakyat Dunia Ketiga dan Dunia Pertama. Untuk mengawasi keputusan GATT di Jenewa tersebut, pada bulan April ini di Maroko akan dibentuk World Trade Organization (WTO). Lembaga ini akan mengawasi pelaksanaan keputusan GATT,tanpa memperdulikan aksi-aksi perlawanan rakyat di dunia Ketiga.
Jelas sekali bahwa GATT merupakan operasional dari kepentingan imperialis diseluruh dunia.Fungsinya setara dengan IMF,World Bank,IBRD dan ADB, dan Putaran Uruguay--menghisap Dunia Ketiga. Lembaga-lembaga ini membebani Dunia Ketiga dengan utang-utang yang bunganya saja tidak akan sanggup terbayar selama tujuh turunan.
Berapa Banyak Imperialisme Menghisap Dunia Ketiga (1984-1991)
Utang pada Bank Dunia $ 113 milar
Keuntungan yang dirampas
oleh Multinasional $ 34 miliar
Total
$ 147 miliar
Sumber; Labour and Third World Debt
b. Politik Imperialis Dunia
Krisis-krisis mendunia tersebut baik dalam sosialime maupun kontradiksi internal dalam kapitalisme/imperialisme menunjukan kebutuhan akan organisasi-organisasi kerakyatan yang mampu melindungi kepentingan rakyat dari tindakan invasi ekonomi dan politik negara-negara adikuasa. Disepanjang tahun 1990-an ini beberapa negara di-bombardir oleh tentara imperialis Amerika Serikat. Libya , Irak, Somalia,Kamboja,Iran,Nicaragua (tentara kontra-revolusi Kontra yadibiayai AS),Panama, Kolombia, Peru diinjak-injak haknya sebagai sebuah bangsa merdeka yang dijamin oleh Deklarasi Hak Asasi Manusia.
Korea Utara akan menanti giliran dengan alasan tidak memperbolehkan PBB memeriksa persenjataan nuklirnya (siapa yang memeriksa senjata nuklir AS ?). Amerika mencap dirinya sebagai Polisi Dunia. Sementara Cuba, sebagai satu-satunya negara yang konsisten menentang imperialisme AS diblokade secara ekonomis.Rakyat Kuba yang menderita terus melanjutkan perjuangan melawan blokade ekonomi AS.
Sementara itu Jepang, yang terkenal dengan fasisme dan militerismenya selama PD II mulai memperkuat kekuatan militernya. Dengan dalih melakukan Peace Keeping Operation PKO)pemerintah Jepang mengirim tentaranya ke Kamboja. PKO ini memberi alasan bagi pemerintah Jepang untuk menaikkan anggaran belanja militer.Rakyat Jepang yang menderita akibat PD II melakukan aksi-aksi untuk tidak memberi kesempatan bagi munculnya watak militeris dalam pemerintahan Jepang. Untuk melicinkan programnya sebagai polisi dunia,Jepang dengan dukungan Amerika Serikat, mencalonkan diri sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Jerman, yang sedang dihantui krisis ekonomi dan gerakan neo-nazi juga mengajukan diri sebagai anggota tetap Dewan Keamanan.
Perserikatan Bangsa Bangsa(PBB) telah menjadi legitimasi bagi negara-negara imperialis untuk melakukan invasi militer. PBB tidak pernah menunjukkan keberpihakannya pada gerakan rakyat demokratis. Di Bosnia, PBB gagal menghentikan pembantaian etnis oleh Serbia. bantuan senjata dan makanan menjadi tertunda karena sikap ragu dari AS dan NATO.Di Palestina, PBB selama puluhan tahun tidak pernah secara tegas mengutuk invasi Israel dan memberikan tanah Palestina kepada warga Palestina. Di Kamboja,PBB bukannya mendorong proses demokratisasasi,malahan merekayasa pemilu untuk menyelesaikan masalah krisis kepemimpinan nasional di kamboja. Di Afrika Selatan, blokade ekonomi baru diberikan pada rezim apartheid setelah jutan rakyat Afsel mati dan akibat dorongan dari gerakan massa demokratis Afsel dibawah kepeloporan ANC dan SACP. Di Somalia DK PBB mengirim pasukan AS untuk menyelesaikan krisis kepemimpinan politik. Setelah memakan korban puluhan tentara AS dan desakan rakyat AS sendiri, Clinton menarik mundur pasukannya dari Somalia. Di Inggris gerilyawan Irlandia Utara, terus menuntut kemerdekaan bagi rakyat Irlandia Utara yang selama ratusan tahun hidup dibawah kolonialisme Inggris.
Perkembangan-perkembangan diatas menunjukan bahwa perjuangan berat harus dilakukan oleh rakyat-rakyat tertindas dengan syarat utama: Pertama; mampu memanfaatkan krisis internal didalam imperialisme untuk menikam sistem itu sendiri dari dalam.Kedua; menggalang kekuatan massa progresif yang militan untuk menghadapi kekuatan imperialis dunia--yang seringkali memanfaatkan rezim-rezim otoriter dan fasis sebagai alat kepentingan modalnya.Ketiga; meningkatkan program-program kerjasama politik yang berwatak perjuangan internasional rakyat-rakyat tertindas melawan fasisme, kerusakan lingkungan, militerisme, otoriterisme, kapitalisme dan imperialisme.
2. Ekonomi Politik Indonesia
Ekonomi-politik Indonesia terintegrasi dalam sistem imperialisme dunia sejak jaman kolonial diakhir abad 19. Pematangan kapitalisme terjadi sejak rezim militer orde baru berkuasa sejak tahun 1965. Strategi ekonomi ditargetkan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi. Orde baru menyerahkan rakyat Indonesia ke mulut imperialis. Dibentuklah IGGI dan Undang-Undang Penanaman Modal Asing di tahun 1967 untuk menggalang kekuatan modal internasional untuk membantu kapitalisme Indonesia yang rapuh dan lemah. IMF, World Bank dan ADB terus memompa pembangunan infrastruktur kapitalisme tanpa memperhitungkan bahwa pinjaman Utang luar negeri tersebut hanya masuk kekantong para birokarat dan banyak mengorbankan rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia terus dieksploitasi untuk terus membayar bunga dan utang luar negeri yang membengkak. Sebagai implikasinya muncullah borjuasi nasional, multinasional dan kapitalis bersenjata sebagai kelas dominan dalam masyarakat Indonesia. Kaum tani yang memiliki tanah semakin berkurang, terjadilah proses proletarisasi--dari masyarakat agraris ke masyarakat industri.
a. Indonesia dalam Cengkraman Modal Internasional
Sejak tahun 1992 Indonesia memperlakukan masuknya modal asing 100 persen, dengan investasi minimal berjumlah 10 juta dollar. Pada akhir tahun 1992 surplus perdagangan meningkat dari 4,8 miliar dollar ditahun 1991 menjadi 5,2 miliar dollar ditahun 1992. Ekspor non-minyak meningkat 28 persen dan mencapai 23,3 miliar dollar ditahun 1992. Ekspor minyak menghasilkan devisa 27 miliar dollar. Tapi hasil-hasil ini tidaklah berarti bila dibandingkan dengan utang luar negeri Indonesia yang mencapai 72 milyar dollar di tahun 1992. Komposisi modal Indonesia biasanya dibagi dua katagori; Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)dan Penanaman Modal Asing (PMA). Keberhasilan modernisasi Indonesia semakin menjerat negeri ini dalam sistem kapitalis dunia artinya semakin membutuhkan modal asing dan dihisap. Sejak tahun 1992 diperlakukan kebijaksanaan modal asing 100 persen. Syarat utama dari investasi asing adalah modal minimal sebesar 10 juta dollar.
Penanaman Modal Asing dalam Tiap Sektor Industri (1967-1992)
Sektor Jumlah Proyek Investasi (miliar $)
Agrikultur 15 285
Perkebunan 43 706
Livestock 9 188
Perikanan 54 309
Pertambangan 122 5.944
Makanan 110 1.791
Tekstil 360 3.431
Perkayuan 122 835
Pulp dan kertas 37 4.217
Obat-obatan 40 334
Kimia 314 12.385
Mineral non-metalik 61 3.152
Metal dasar 44 4.392
Produk metal 430 5.504
industri lainnya 70 310
Konstruksi 118 621
Perhotelan 98 6.951
Gedung Perkantoran 28 1.633
Real Estate 42 5.380
Transportasi 31 1.533
Jasa lainnya 236 1.199
Total Investment 2.412 62.525
Jumlah Investasi Negara Imperialis di Indonesia (miliar $)
Negara 1989 1990 1991 1992
Inggris 44 58 536 966
Hong Kong 407 993 278 1.054
Jepang 769 2.241 929 1.390
Singapura 166 264 346 439
Korea Selatan 466 723 301 617
Taiwan 158 618 1.057 559
Negara lain 2.709 3.853 5.331 5.155
Total 4.719 8.750 8.778 10.180
Sumber; Investing, Licencing, & Trading Conditions Abroad: Indonesia, New York: The Economist Intelligence Units, 1993.
b. Utang Luar negeri Indonesia
Indonesia mempunyai peringkat yang hebat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan utang luar negeri. Semua utang-utang luar negeri tersebut--beserta bunga-bunganya, menjadi beban seluruh rakyat Indonesia. Sementara para kapitalis birokrat, borjuasi nasional, borjuasi bersenjata dan imperialis mengambil keuntungan yang besar dari utang luar negeri Indonesia. Bantuan luar negeri ini diberikan oleh Bank Dunia, ADB, IMF, CGI, IBRD untuk membangun infrastruktur dari kapitalisme seperti waduk pembangkit listrik, pembangunan sarana transportasi seperti pelabuhan, jalan raya dll. Kesemua proyek-proyek diatas telah banyak mengakibatkan keresahan sosial seperti kasus Kedung Ombo, Nipah, penggusuran tanah dll. Rakyat Indonesia yang miskin sama sekali bukan menjadi prioritas dari utang luar negeri tersebut. Seperti kata pepatah "sudah jatuh tertimpa tangga pula".
Jumlah Utang luar negeri Indoensia (dalam juta $)
1980 20.944
1982 24.734
1985 34.314
1986 40.111
1987 49.856
1988 51.546
1989 53.672
1990 67.232
1991 73.629
1992 72.000
Sumber: Ibid.
c. Monopoli dan Konglomerasi
Dalam pasal 33 UUD 1945 ditegaskan bahwa perekonomian Indonesia harus memenuhi kebutuhan rakyat. Negara Indonesia adalah alat dari rakyat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan ekonominya. Karena itu pada masa revolusi nasional aksi-aksi nasionalisasi perusahaan asing menjadi penting sebagai penjabaran pasal 33 UUD 1945. Sungguh mencengangkan bahwa perekonomian Indonesia dikuasai oleh keluarga Istana, peranakan Cina dan kapitalis bersenjata dan perusahaan negara (BUMN).
Monopoli komoditi ini pada kenyataannya sangat menyengsarakan rakyat seperti dalam kasus tata niaga cengkeh,tata niaga jeruk dll.Monopoli merupakan ancaman bagi perekonomian rakyat, karena nasib jutaan rakyat tata niaga cengkeh, tata niaga jeruk dll. Monopoli merupakan ancaman bagi perekonomian rakyat, karena nasib jutaan rakyat Indonesai ada ditangan para pemilik modal, yang merupakan minoritas dari rakyat Indonesia.
Sistem monopoli di Indonesia lain dengan sistem monopoli pasar bebas seperti yang berlaku dinegeri-negeri liberal.Monopoli didapat karena mendapat lisensi dari tentara dan birokrat. Dan keluarga istana, tentara dan borjuasi cina adalah kelas dominan yang menguasai perekonomian Indonesia, dengan bekerja sama dengan imperialisme. Karena sistem patronase dalam praktek monopoli, kelas borjuasi Indonesia tidak pernah menjadi kekuatan politik yang dominan.
3. Korban-Korban kapitalisme dan imperialisme
Sudah jelas bahwa ekonomi yang kapitalistik bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945, dimana semua aset ekonomi nasional harus diarahkan pada kebutuhan rakyat Indonesia. Dalam ekonomi kapitalis, seperti data penanaman modal asing di Indonesia--jelas sudah berapa milyar dollar dapat diraih oleh modal internasional atas kekayaan alam Indonesia dan sumber daya buruh yang murah. Jelas rakyat Indonesia mempunyai penglaman nyata bahwa bentuk penguasaan alat produksi oleh minoritas kelas dominan harus direbut menjadi milik seluruh rakyat Indonesia.
a. Kemiskinan
Salah satu hasil nyata dari pembangunan di Indonesia adalah angka kemiskinan yang tinggi. Jurang standar ekonomi antara kelas dominan dengan rakyat bagaikan langit dan bumi. Jadi jelas bahwa model pembangunan yang dijalankan selama ini adalah hanya untuk keuntungan para pemilik modal dan imperialis. Tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diatas 4 persen pertahun sering menimbulkan kekaguman dari lembaga-lembaga keuangan dunia. Tapi mereka tidak pernah tahu bahwa dibalik pertumbuhan tersebut terdapat jutaan buruh yang dibayar murah, para petani yang tidak punya tanah, lingkungan hidup yang rusak, korupsi yang merajalela, monopoli ekonomi, penggusuran tanah dll. Dibawah ini adalah data kemiskinan di negara-negara Asia Tenggara--dan Indonesia adalah juaranya dalam memiskinkan rakyat sendiri. Pada tahun 1990 dari 178 juta rakyat Indonesia; 44 persen pedesaan dibawah kemiskinan, dan 26 persen rakyat perkotaan hidup dibawah kemiskinan. Harus diingat bahwa data ini adalah data statistik yang mungkin--pada kenyataanya adalah diatas presentase diatas. Untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi pada produk tertentu Indonesia adalah juga paling rendah di Asia Tenggara, seperti diteliti oleh Asiaweek(16 Maret 1994). Konsumsi Rakyat Indonesia (dalam ribuan) per: TV 1/18.2, dokter 1/11.641, kalori 1/2.750, telepon 1/107.7, dan angka kematian 1/71.
Indikator Sosial-Ekonomi Beberapa Negara ASEAN Pada tahun 1990
Negara GNP perCapita Penduduk kemiskinan(%)US Dollar juta desa kota
Singapura 11.160 3,0 - -
Malaysia 2.320 17,9 38 13
Thailand 1.420 55,8 34 15
Filipina 730 61,5 41 32
Indonesia 570 178,2 44 26
Sumber: Diolah dari penelitian Umar Juoro. Pembangunan Ekonomi: Dari Eksploitasi Alam dan Buruh Murah Kepada Mengandalkan Modal Manusia dan Teknologi.
b.Kondisi Lapangan Kerja
Sampai akhir tahun 1992 sektor-sektor industri mengalami pertumbuhan rata-rata 13 persen, pertambangan dan migas 6,8 persen, perdagangan 5,7 persen, Bank dan lembaga keuangan 15,2 persen, pemerintahan dan pertahanan 7,4 persen dan sektor pertanian 3,2 persen. Pertumbuhan ini tidaklah berarti dibandingkan dengan pertumbuhan angkatan kerja yang melaju cepat. Setiap tahun menurut Depnaker angkatan kerja baru muncul sekitar 2,4 juta orang. Sedangkan jumlah lapangan kerja yang tersedia hanya dapat menampung kurang dari 500.000 orang. Berarti setiap tahun terjadi pengangguran sekitar 1,9 juta orang. Angka ini terakumulasi terus menerus setiap tahun. Sehingga sampai akhir tahun 1992, jumlah angkatan kerja yang belum tersalurkan berjumlah sekitar 11,9 juta orang,(Kompas, 2 Januari 1993).Jumlah ini belum termasuk jumlah pengangguran semu diperkotaan dan pedesaan buruh tani, kuli kenceng). Lebih rinci lagi jumlah pengangguran berusia muda (15-24
tahun)sebesar 69,18 persen adalah lulusan SLTA, dan 65,56 persen lulusan akademi dan universitas. BPS memproyeksikan jumlah angkatan kerja Indonesia antara tahun 1990-2000 akan meningkat sebesar 2,92 persen. Dari angkat absolut 74, 3juta persen pada tahun 1990 menjadi 99,09 juta pada tahun 2.000. Jadi ada pertambahan sekitar 24,65 juta orang (Merdeka, 9 November 1993).
Cara paling baik bagi pemerintah untuk meyelesaikan krisis ini adalah dengan menjadikan sumber daya yang melimpah ini sebagai keunggulan komparatif. Para investor diundang dengan modal 100 persen untuk merangsang pertumbuhan ekonomi sekaligus menyerap lapangan kerja. Akibatnya para angkatan kerja yang terserap, juga belum tentu dapat memenuhi standar hidup yang memadai, karena rendahnya penghasilan mereka.
Perkembangan Upah Nyata Kelas Pekerja Per-Bulan
Menurut Pendidikan Tertinggi Yang Ditamatkan
Tahun 1989 dan 1991 (dalam Rupiah)
Pendidikan 1989 1991
1. Tidak/belum pernah sekolah 29.393 30.881
2. Tidak tamat SD 39.317 40.168
3. SD 51.673 52.681
4. SLTP umum 73.065 72.332
5. SLTP Kejuruan 93.505 84.652
6. SLTA Umum 94.860 100.037
7. SLTA Kejuruan 100.810 149.909
8. Diploma I/II 118.640 139.250
9. Akademi/Dipl III 149.520 157.730
10. Universitas 180.310 163.988
Sumber; Iwan Prasodjo "Reorientasi Angkatan Kerja Muda Menyongsong Tahun 2000," Merdeka, 9 November 1993.
b. Kondisi Perburuhan
Kondisi perburuhan yang buruk mengakibatkan angka unjuk rasa yang terus meningkat. Persoalan hak-hak normatif buruh tersebut meliputi Ketentuan upah minimum, Jamsostek, jam kerja dan lembur, dan serikat pekerja. Masuknya modal asing seratus persen, proses proletarisasi dan pembangunan kawasan-kawasan industri di Jabotabek, Majalaya (Jawa Barat), Ungaran (Jawa Tengah), Rungkut (Jawa Timur, KIM (Sumatera Utara) menjadikan kantong-kantong massa kelas pekerja tersentral dalam populasi dan kepentingan. Lahirnya massa kelas pekerja ini tidak didorong oleh pemenuhan-pemenuhan kebutuhan obyektif manusia pekerja. Pada PJPT II ini diharapkan akan menciptakan sekitar 60 juta kelas pekerja Indonesia. Jumlah yang besar ini hidup dibawah garis kemiskinan yang akut. Sementara sistem pengupahan tidak pernah menyesuaikan dengan kebutuhan obyektif rakyat pekerja seperti makanan, perumahan, pendidikan, hiburan, pengobatan, rekreasi dll. Sebuah kebutuhan obyektif dari manusia modern, yang selama ini hanya dinikmati oleh kelas menengah keatas. Persoalan mendasar lainnya dalam perburuhan adalah eksploitasi buruh perempuan dan anak-anak.
Persoalan lainnya yang tak kalah penting adalah hak buruh untuk berorganisasi secara bebas dan demokratis. Konvensi ILO No. 98 dan 87 dan Undang-Undang No. 14 tahun 1969 mengatur kebebasan berserikat bagi kaum buruh. Peraturan ini jelas belum dipraktekkan. Sejak tahun 1973 didirikan FBSI, sebagai satu-satunya serikat buruh yang dibuat oleh pemerintah. FBSI kemudian bertransformasi menjadi SPSI. Watak organisasi ini adalah mendukung kepentingan pemilik modal dan tidak didukung oleh buruh. Karena itu fenomena kelahiran SBSI dan Serikat Buruh Setia Kawan menunjukan adanya kebutuhan dari kaum buruh untuk membentuk serikat buruh yang mereka pilih sendiri--di luar SPSI.
Masalah penting lainnya dalam dunia perburuhan adalah keterlibatan aparat militer dalam kasus perselisihan buruh majikan. Legitimasi tersebut terdapat dalam SK BAKORSTANAS No. Kep/02/Stanas/XII/1990. SK ini memberikan kekuasan pada aparat militer seperti Kodam, Kodim, Koramil, Polsek, dan Polres untuk menangani perselisihan perburuhan.Mekanisme P4D dan P4P tampaknya tidak ada artinya sama sekali. Korban-korban sudah berjatuhan akibat pendekatan keamanan ini seperti Marsinah di Sidoarjo dan Roesli di Medan. Serta ratusan kali kasus keterlibatan militer dalam konflik buruh-majikan. Untuk lengkapnya, tentang keterlibatan militer dalam konflik perburuhan lihat Teten .M dan Nugroho.K dalam laporan tahunan kondisi hak asasi manusia Indonesia sepanjang tahun 1993. YLBHI-Jakarta, 1993. Semua kondisi diatas menyebabkan gelombang pemogokan buruh terus berlangsung tanpa henti. Pada tahun 1990/1991 misalnya, aksi unjuk rasa tercatat sebanyak 130 kasus.
Akibatnya 69.994 buruh yang terlibat telah menyebabkan hilangnya 556.493 jam kerja. Pada tahun 1992/1993 terjadi sekitar 209 kasus pemogokan dengan melibatkan 106.092 orang buruh. Jumlah jam kerja yang hilang 1.099.777 (Merdeka, 23 Desember 1993). Kebanyakan aksi pemogokan buruh masih dalam taraf menuntut hak normatif mereka yang tidak diberikan oleh majikan.
Presentase Jenis Tuntutan Pemogokan Buruh (1990-1992)
Jenis Tuntutan Presentase
1. Kenaikan upah sesuai
dengan ketentuan
upah minimum 63,27
2. Syarat Kerja 17,01
3. KKB 4,08
4. THR 8,16
5. Unit SPSI 6,12
6. Jaminan Sosial 1,36
Sumber; Mulyana W. Kusumah "Realitas Politik Perburuhan Kita," Media Indonesia, 14 Desember 1993
c. Kondisi Pertanian
Persoalan penting bagi pedesaan di Indonesia adalah kepemilikan tanah dan revolusi hijau. Kemiskinan absolut rakyat Indonesia, sekita 46 persen berada di pedesaan. Proses mekanisasi di pedesaan juga mempercepat proses hilangnya lapangan kerja pedesaan. Progaram Bimas dan KUD hanya dapat dimanfaatkan oleh para petani kaya dipedesaan. Proses proletarisasi juga terjadi-dimana jutaan kaum tani tercabut dari sektor agraris dan menjadi buruh-buruh industri di perkotaan. Mereka adalah sumber daya buruh murah yang oleh pemerintah sering dikampanyekan sebagai keunggulan komparatif. Sebagain lagi diserap oleh sektor informal di perkotaan dan menjadi penghuni lokasi-lokasi kaum miskin kota yang tersebar luas. Lemahnya posisi petani terhadap modernisasi karena mereka tidak mempunyai sebuah organisasi tani nasional yang bebas dan demokratis. HKTI, sebagai sebuah organisasi tani tidaklah dianggap mewakili kepentingan kaum tani.
d. Pengrusakan Lingkungan
Pada tanggal 21 Oktober 1991, Meneg KLH Emil Salim mengumumkan secara terbuka 32 perusahaan yang mempunyai reputasi buruk dalam lingkungan hidup. Di Semarang 15 LSM memprakarsai pemboikotan produk-produk PT Apolo Jaya (Tekstil), PT Semarang Diamond Chemical (Kalsium Nitrat), PT Agung Perdana Tugu Indah (tekstil), PT Kemas Tugu Landas (kertas), PT Sukasari (kecap), dan PT Bukit Perak (Sabun Mandi).
Isu lingkungan yang paling penting lainnya adalah kerusakan hutan oleh industri kayu. Menurut laporan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan, rata-rata sekitar 900.000 hektar hutan rusak pertahun. Ini berarti sekitar 34 persen kawasan hutan Indonesia telah menglami kerusakan. Menurut Association Technique International des Bois Tropicaox (ATIBT). Menurut lembaga ini, laju kerusakan hutan di Indonesia ditahun 1990 sebesar 1.315.000 hektar pertahun. Kerusakan hutan ini sangat penting bagi kelangsungan ekosistem dunia dan dapat mengakibatkan peningkatan suhu dibumi. Para pemegang lisensi HPH adalah penyebab utama dari kerusakan hutan Indonesia di Sumatera, Kalimantan dan Irian Jaya.
4. Politik Rezim Fasis Orde Baru (RFOB)
a. Keanggotaan ABRI dalam DPR dan MPR
Tahun yang lalu Indonesia menyelenggarakan pemilunya yang keenam, setelah PEmilu 1955, 1971, 1977, 1982, 1987 dan 1992. Pemilih mencapai 111.039.000. Jumlah wakil rakyat yang dipilih tetap 400 orang, dan berdasarkan Undang-Undang No. 2/1985 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR dan DPRD, dan 100 orang diangkat dari Golongan Karya ABRI, dan dalam MPR kelak selain 500 anggota DPR itu akan ditambah anggota utusan perganisasi Pemilu, utusan Golkar ABRI dan utusan golongan-golongan. Pada pemilu tahun 1992 Golkar menunjuk 21 persen calon legislatif dari kalgnan ABRI,9 persen dari birokrasi dam 70 persen dari Golkar.
Pelaksanaan Pemilu juga jauh dari demokratis, karena tidak semua warga negara Indoneisa berhak memilih dan dipilih. Sekitar 36.345 eks tahanan PKI tidak mempunyai hak pilih. Dipraktekanlah LITSUS (Penelitian Khusus) berdasarkan Keputusan Presiden RI N0. 1 tahun 1991 tentang Tatacara Penelitian Pemenuhan Syarat Calon dan Pemeriksaan Pemenuhan Ketentuan Keanggotaan Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat serta susunan tugas dan wewenang Penitia Pemeriksaan. Litsus sebenarnya dibuat khusus untuk mengantisipasi kemungkinan keterlibatan mantan eks PKI dalam Pemilu. Tapi kriterianya menjadi semakin meluas--dengan tujuan untuk menyeleksi keloyalan seseorang terhadap pemerintah dan kebijakan pemerintah.
b. Kekerasan dan Pendekatan Keamanan
Salah ciri penting dari rezim orde baru adalah operasi kekerasan yang intens dalam berbagai sektor masyarakat. Kasus Tanjung Priok, Pembantaian Dili, Petrus, tragedi Nipah, Haur Koneng, kematian Marsinah (Sidoarjo) dan Roesli (Medan). Lembaga-lembaga kekerasan ekstra judisial seperti Bakorstanasda mempunyai wewenang dan kekuasaan yang tidak dapat disentuh oleh kekuasaan hukum. Aparat-aparat Bakorstanas yang meliputi dinas intelejen, Kodam, Kodim, dan Koramil betul-betul memainkan peran represifnya tanpa pandang bulu.
c. Dwi Fungsi ABRI
Salah satu konsep penting dari keterlibatan militer dalam menangani persoalan sosial-politik adalah konsep Dwi-Fungsi ABRI. Konsep ini semula dibuat oleh Nasution ditahun 1950-an dengan tujuan menyaingi partai-partai politik dan ormas-ormas radikal. Konsep ini setelah tahun 1965, tetap tidak mempunyai legitimasi hukum dalam UUD 1945. Harus diingat UUD 1945 merupakan kristalisasi dari sikap anti kolonial dan militerisme Jepang. Karena itu tidak mungkin dapat dibenarkan bila militer menjadi penguasa tunggal dalam panggung politik. Dwi Fungsi ABRI ini juga melebar kedalam birokrasi negara, dari Gubernur sampai tingkat RT, semua didominasi oleh militer (atau pensiunan militer). Beberapa BUMN negara dipegang oleh para pensiunan militer. Proses swastanisasi beberapa BUMN menunjukan bahwa Tentara mulai dilegitimasi dari peranan ekonomisnya, diganti oleh peran para teknokrat ekonomi dibawah komando Bapenas. Salah satu bentuk lain dari Dwi Fungsi adalah pembentukan Golkar (Golongan Karya). Golkar adalah tempat untuk mengkaryakan para pensiunan militer kedalam panggung organisasi sipil. Terpilihnya Harmoko sebagai ketua Golkar--dari kalangan non militer yang didukung oleh Suharto, betul-betul mempertajam faksionalisasi dalam tubuh militer. Ini menunjukan bahwa dalam Golkar sendiri terjadi pertarungan kepentingan antara Komponen pro Suharto dan faksi yang sudah bosan dipimpin oleh Suharto.
d. Hukum Kolonial/Subversif
UUD 45 menjamin kebebasan hak-hak politik dan beroganisasi rakyat Indonesia. Hak-hak ini merupakan cerminan dari keperjuangan hak asasi manusia dan demokrasi yang sejati. Karena itu tidak alasan bagi penguasa untuk terus mempertahankan hukum-hukum kolonial yang tidak demokratis. KUHP yang masih memuat pasal-pasal 154-155, 160-161, dan 207-208 merupakan pasal-pasal kolonial yang disebut dengan Haatzaai Artikelen. Pasal-pasal ini jelas bertentangn dengan UUD 45. Pihak penguasa yang berkepentingan untuk memenjarakan hak-hak rakyat, terus mempertahankan pasal-pasal ini, karena pasal-pasal ini menjadi pembenaran untuk tindakan represi atas segala perjuangan demokrasi. Pemenjaran mahasiswa di Yogya, Semarang, Bandung dan Jakarta merupakan praktek pasal-pasal ini, yang jelas-jelas dijadikan alat kekuasaan belaka.
5. Bangkitnya Gerakan Kerakyatan
a. Gerakan mahasiswa progresif
Sejarah gerakan oposisi Indonesia diawali dari gerakan mahasiswa. Peristiwa Malari (1974),Gerakan 78 dan 82. Isu-isu yang diangkat masih isu-isu moral seperti korupsi, nepotisme, bapakisme dll. Karakter dari gerakan mahasiswa yang moralis berganiti pada gerakan anti Suharto. Dalam teori politik mereka Suharto adalah personifikasi dari Raja Jawa. Target dari gerakan ini pergantian figur lembaga kerpresidenan. Isu-isu demokrasi yang dibawa sangat abstrak karena tidak pernah mempersoalkan fasisme dan kapitalisme sebagai akar dari persoalan ekonomi-politik di Indonesia. Masa pendukung gerakan ini adalah lingkaran mahasiswa progresif elitis ini dengan mesra melakukan koloborasi dengan elit politik. Model gerakan ini melahirkan watak gerakan mahasiswa yang avonturir, heroisme dan oportunis. Bentuk elitis dari gerakan mahasiswa di luar anti lembaga Kepresidenan adalah gerakan mahasiswa Islam yang mengangkat masalah-masalah Islam seperti kasus Bosnia.
Model ini jelas sektarian dan tidak pernah menyentuh isu kemiskinan dan hak asasi rakyat Indonesia yang juga mayoritas Islam. Ormas-ormas mahasiswa yang masih tetap berdiri antara lain HMI, GMNI dan PMKRI. Ketiga ormas mahasiswa ini terkesan sangat eksklusif, dan lebih mementingkan golongan atau kelompoknya ketimbang perjuangan demokratisasi yang dibutuhkan rakyat.
Pada tahun 1987 ke atas gerakan mahasiswa mulai mengalami perubahan taktik perjuangan. Aktivis kampus mulai turun kepada persoalan-persoalan kerakyatan. Soal-soal penggusuran tanah petani di Badega, Cimacan, Cilacap, dan puncaknya pada kasus Kedung Ombo. Muncullah kata rakyat dalam perjuangan mahasiswa. Arah perjuangan ini banyak melahirkan kelompok-kelompok aktivis mahasiswa di Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta.
Isu-isu demokrasi dan hak asasi kemudian mulai mengangkat isu-isu militerisme,keterlibatan aparat keamanan dan pengadilan-pengadilan mahasiswa di bandung dan Yogyakarta. Buah dari gerakan mahasiswa progresif kerakyatan tersebut kemudian mengilhami para mahasiswa progresif kerakyatan di Jakarta,Yogyakarta, Solo, Semarang dan Surabaya untuk mendirikan sebuah wadah nasional yang bernama Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID). Strategi gerakan demokratisasi SMID adalah bergabung dengan kelas pekerja dan tani untuk membangun demokrasi rakyat yang sejati. Para aktivis SMID terlibat langsung dalam advokasi dan pengorganisasian rakyat di pedesaan dan perburuhan.
b. LSM-LSM Pro Demokrasi
Kekuatan sosial politik yang penting dalam gerakan demokratisasi adalah LSM. LSM-LSM banyak dikuasai oleh lingkaran politik sosdem, Islam Modernis, Katolik,Protestan,moderat dan liberal. Kebanyakan BINGOs (Big NGO's) ini tidak mempunyai target-target politik yang jelas. Spektrum politik mereka sangat beragam dan lintas sektoral. LSM-LSM progresif mempunyai watak pro demokrasi dan hak asasi manusia. Kapasitas operasi kerja mereka adalah sebatas pada kampanye dan propaganda pelangaran hak asasi manusia. LSM-LSM di Indonesia mempunyai ketergantungan yang tinggi pada funding agency luar negeri.
Dan harus diakui perburuan atas funding agency merupakan akar dari pertentangan sesama LSM. Kita tidak dapat berharap lebih banyak dari LSM, ntuk bertaransformasi menjadi partai politik atau ormas. Termasuk dalam katagori ini adalah YLBHI dan Forsol (Forum Solidaritas Buruh).
c. Kekuatan independen oposisi rezim yang elitis Untuk point c dan d sudah dijelaskan oleh kawan Sugeng.
1. Fordem --- penyuara PSI, islam modernis, NU
2. Petisi 50 -- penyuara lantang tentang lembaga kepresidenan dan hak asasi manusia.
3. Forum Pemurnian Kedaulatan Rakyat Indonesia
d.Kekuatan independent oposisi yang kerakyatan
1. PDI -- Megawati dengan isu arus bawah
2. SBSI -- Serikat buruh militan-progresif kerakyatan
3. NU -- Sekarang sedang mempersoalkan kembali keputusan "Kitah 1920".
4. Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID)Sebuah aliansi nasional dari gerakan mahasiswa kerakyatan yang mengarahkan kepentingan politiknya bagi demokrasi kerakyatan yang pro buruh dan tani.
5. Jaringan gerakan rakyat lintas sektoral yang semi legal.Kekuatan semi legal ini mempunyai basis dikota-kota utama di pulau Jawa. Basisnya tersebar di pedesaan (kaum tani) dan diperkotaan (kaum buruh), kebudayaan rakyat (Jaker) dan mahasiswa.
e. Kekuatan Oposisi Bersenjata
Bentuk-bentuk gerakan oposisi bersenjata merupakan bentuk perlawanan yang tetap hidup di Indonesia. Sampai sekarang ini ada tiga kekuatan oposisi bersenjata---yang ketiga-tiganya menghendaki kemerdekaan dari regim orde baru, yaitu;Pertama, gerakan pembebasan nasional rakyat Timor-Timur dibawah organisasi Fretillin atau Falintil.
Semenjak intervensi militer orde baru ke Timor-Timur, sekitar 200.000 rakyat telah tewas. Pendapatan perkapita rakyat Tim-Tim adalah Rp. 180.00 rupiah pertahun. Atau Rp. 493 per hari. Ini adalah tingkat penghasilan tahunan yang terendah di Indonesia.Peperangan yang berkepanjangan menyebabkan ekonomi Timor Leste tidak pernah berkembang. (Mubyarto, The Future of East Timor, Paper yang dipresentasikan Social Science Research Council and American University, Washington DC, 25-26 April 1991)Pada tahun 1991 terjadi pembantaian Santa Cruz di Dili. Peristiwa ini telah menjadi perhatian internasional. Amerika Serikat menangguhkan dana bantuan militer untuk Indonesia. Kanada membatalkan pinjaman dana luar negeri untuk Indonesia.
PBB mengirimkan tim khusus untuk mencari kebenaran peristiwa. Di Australia serikat buruh pelabuhan Udara, laut dan pos menolak melayani kedutaan besar Indonesia, penerbangan Garuda dan bongkar-muat barang di pelabuhan. Pada tahun 1992 Xanana Gusmao di tangkap dan dihukum seumur hidup. Peristiwa ini tidak menghentikan perjuangan pembebasan rakyat Timor Leste. Kekuatan Falintil dibawah tanah menurut perhitungan penguasa diperkirakan masih sekitar 200-300 orang. Kedua; Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Akar pembentukan GAM adalah ketidak senangan rakyat atas ketimpangan distribusi ekonomi yang dimonopoli oleh perusahan-perusahaan industri perkebunan besar disepanjang pantai Timur Aceh. Ditemukannya gas alam di Lhokseumawe, Aceh Utara, merupakan awal industrialisasi di Aceh. Keuntungan ekonomi gas alam tidak dapat dinikmati oleh rakyat Aceh. Krisis moral dan budaya menyebar kemasyarakat Aceh yang menjalankan syariat Islam dengan ketat. Keuntungan yang besar, tidak dapat mengangkat kemiskinan hidup rakyat Aceh.
Sebagai reaksinya dibentuklah GAM. Aksi-aksi GAM menyerbu dan membunuh aparat militer dan pusat-pusat budaya dekaden di Aceh. Pada tahun l989, sekitar 8000 orang menyerbu sebuah kantor militer. Sumber GAM mengatakan sekitar 20.000 simpatisan GAM telah di bunuh oleh operasi militer.Ribuan menghilang dan puluhan ditangkap, dipenjara dan disiksa tanpa proses peradilan,(Amnesty International). Indonesia: "Shock Therapy", Sebagai Pemulihan Ketertiban di Aceh 1989-1993. London; 1993). Terakhir ; adalah organisasi Papua Merdeka. Gerakan militan bersenjata yang menghendaki Irian Barat menjadi negara sendiri. Ideologi gerakan ini adalah nasionalisme kerakyatan. Sekarang ini kantong-kantong kekuatan mereka tersebar di hutan-hutan dan pegunungan Irian di perbatasan dengan Papua Nugini.
6. Tuntutan Gerakan Demokrasi
a. Demokrasi ekonomi
Demokrasi Ekonomi Indonesia sudah diatur dalam pasal 33 UUD 1945. Praktek-praktek ekonomi imperialisme, kapitalisme, monopoli, konglomerasi dan kapitalisme birokrat jelas melanggar pasal 33 UUD 45. Bentuk ekonomi kerakyatan harus didasar pada kebutuhan rakyat mayoritas yaitu Buruh dan Tani. Untuk demokratisasi ekonomi ini harus dijalankan program land reform dipedesaan, pembentukan koperasi-koperasi rakyat, Pengambil alihan alat-alat produksi seperti pabrik, teknologi,modal bank-bank, gedung-gedung,dan tanah dari para konglomerat.Dan yang tidak kalah pentingnya adalah nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing dan multinasional.
b. Demokrasi Politik
Mencabut undang-undang keormasan yang membelenggu hak-hak demokrasi rakyat yang dijamin oleh pasal 28 dari UUD 1945. Yaitu tentang hak mengemukakan pendapat dan berorganisasi. Undang-undang yang bertentangan dengan pasal 28 UUD 45 tersebut meliputi UU No.1/1985 tentang Pemilu serta UU lain yang berkaitan yakni UU RI no. 2 tahun 1985 dan UU RI No. 3 tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya. Semua UU ini jelas-jelas membatasi hak-hak rakyat untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan politik menurut garis politik dan organisasi yang mereka pilih dan bentuk sendiri.Mencabut undang-undang subversif yang merupakan warisan dari undang-undang penguasa kolonial. Hapuskan Dwi Fungsi ABRI dan pendekatan keamanan dalam menangani demokrasi atau keresahan sosial yang sebenarnya merupakan akibat struktural dari kapitalisme. Bubarkan lembaga-lembaga represif inkonstitusional seperti Bakorstanas, Bakorstanasda, Kodim, Koramil, Babinsa dan pengawasan intelejen.Memberikan kebebasan pers untuk mengontrol dan mengkritik pembangunan dan pelanggaran hak asasi manusia. Peraturan pencabutan SIUP yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Penerangan RI No. 01/PER/ Men Pen/1984 tentang SIUPP dimungkinkan adanya pembatalan SIUPP. Seharusnya proses pencabutan SIUP berdasarkan praturan ini harus dibicarakan dahulu pada Dewan Pertimbangan Pers, tapi pada pelaksanannya penguasa mengabaikan ini semua.
Penghapusan SIUPP akan memberikan ruang pada rakyat untuk membuat terbitan legal. Mencabut Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 1 Tahun 1991 tentang Penelitian Khusus (LITSUS) dan Pencekalan (Cegah-Tangkal)yang ditujukan pada orang asing masuk Indonesia atau mencegah warga negara Indonesia bepergian keluar negeri. Sekitar 17.000 orang terkena kebijaksanaan Cekal. Mencabut SK Bakorstanas No. Kep/02/Stanas/XII/1990, tentang keterlibatan militer dalam menyelesaikan persoalan-persoalan perburuhan.
6. Taktik Menuju Demokratisasi
a. Taktik Pergantian Figur
Kelompok politik ini anti terhadap lembaga kepresidenan dan memanaskan sentimen anti Suharto. Massa dari strategi ini adalah kelas menengah Indonesia seperti LSM dan gerakan mahasiswa. Mereka memanfaatkan perpecahan dalam elit penguasa untuk menggantikan Suharto secara damai,dan memilih calon yang mereka kehendaki. Gerakan demokrasi mereka menghendaki pergantian figur, bukan suksesi dari rezim militer kepada rezim sipil.
Kelompok ini dipayungi oleh gerombolan Petisi 50 dan Fordem. Kelompok politik ini selalu mempunyai standar ganda dalam politik. Pada satu sisi mereka menggunakan mahasiswa untuk melakukan kampanye demokrasi anti rezim. Sedangkan pada sisi lain mereka juga melakukan koloborsi dengan faksi-faksi dalam tubuh rezim militer. Mereka selalu menganggap bahwa persoalan demokratisasi dan hak asasi manusia di Indonesia merupakan tanggung jawab dari Jendral Purnawirawan Soeharto yang dianggap berkuasa sebagai raja Jawa. Organisasi provokator mereka ditingkat kelas menengah(mahasiswa dan LSM)adalah Yayasan Pijar. Tokoh utamanya, Nuku, dihukum penjara 4 tahun karena didakwa menghina Presiden. Jaringan politik mereka sangat lemah. Dan baru-baru ini mereka telah menunggangi aksi mahasiswa di DPR. Dengan melakukan konspirasi dengan aktivis mahasiswa dari Surabaya isu FAHMI dirubah menjadi isu anti Suharto. 21 orang mahasiswa menjadi korban dari taktik politik mereka.
Sejauh ini tidak ada kontribusi politik yang diciptakan dari moment tersebut.Selain keuntungan politik yang dinikmati elit politik yang memanfaatkan militansi gerakan mahasiswa. Proses demokrasi baru akan terjadi bila Suharto diganti dengan figur lain. Jelas taktik politik mereka betul-betul memperjudikan nasib rakyat Indonesia pada figur-figur yang jelas-jelas juga bukan pilihan rakyat. Kita harus memblejeti taktik gerakan demokrasi seperti ini. Karena apa? karena tidak ada jaminan bahwa yang akan mengganti jauh lebih mendorong kebutuhan rakyat. Bila awal dari perjuangan mereka adalah sekedar klik politik ditingkat elit, tanpa melibatkan rakyat, buahnya juga akan dinikmati oleh mereka--bukan dinikmati oleh rakyat.
Ilusi-ilusi taktik perjuangan demokrasi seperti ini betul-betul telah menjadi pemahaman politik dilingkungan kelas menengah Indonesia. Suksesi merupakan bahasa politik dari kelompok ini. Mereka menggunakan organ-organ legal seperti surat kabar, majalah, universitas, LSM dan TV untuk kampanye dan propaganda. Syarat-syarat material dipunyai oleh kelompok pendukung taktik ini.
b. Taktik Front Nasional Demokrasi Rakyat (FNDR)
Strategi ini adalah mengandalkan kekuatan rakyat dalam proses demokratisasi seperti buruh, tani dan mahasiswa. FNDR mempunyai taktik mobilisasi massa untuk mendorong demokratisasi seperti pengalaman Filipina,Korea Selatan dan Afrika Selatan. Kelompok-kelompok pendukung strategi ini mempunyai watak:
Pertama; lintas sektoral. Artinya adalah mengorganisir sektor-sektor masyarakat yang potensial sebagai kantong-kantong massa yang meliputi sektor mahasiswa,buruh,tani, budaya,perempuan,pemuda.
Kedua;lintas regional. Artinya kekuatan pendukung strategi ini tersebar dalam berbagai kawasan dan geografis. Strategi ini harus mempunyai unity of action yang tersentral dengan program tuntutan yang bisa diterima bersama dan diprogram secara tersentral. ketiga; menjauhi kolaborasi dengan elit politik dan lebih percaya pada kebutuhan demokrasi yang didorong oleh rakyat. Ini penting untuk menjauhi sikap avonturisme politik dan oportunisme politik.Terakhir; Berwatak Internasional. Strategi FNDR harus mendapat dukungan internasional dari berbagai organisasi dan lembaga internasional yang pro demokrasi dan hak asasi manusia. Harus pula diadakan kerjasama politis dengan potensi gerakan rakyat progresif di dunia ketiga yang sudah maju seperti Filipina, India, Korea Selatan, Amerika Latin, Afrika Selatan, dll. Selain itu FNDR juga harus mendapat dukungan dari kekuatan-kekuatan progresif kerakyatan yang ada dinegara-negara kapitalis maju seperti Eropa Barat, Jepang, Australia dan Amerika Serikat. FNDR merupakan perjuangan rakyat-rakyat tertindas dalam melawan imperialisme dan kapitalisme.Syarat-syarat material dari FNDR sudah dapat dilihat dari keisis ekonomi nasional dan internasional,pertentangan didalam kelas borjuasi nasional dan internasional (imperialisme), gejala proletarisasi, kemiskinan rakyat yang akut, tekanan pasar internasional (GATT). Kondisi-kondisi ini merupakan syarak obyektif material yang harus diorganisir melalui kampanye,propaganda dan agitasi sehingga mampu mempertajam kontradiksi dalam maysarakat kapitalis orde baru.
Syarat-syarat material (obyektif) ini telah juga didorong oleh kondisi-kondisi subyektif seperti munculnya kemlompok-kelompok oposisi, gerakan buruh, gerakan tani, gerakan pemuda, gerakan budaya, dan gerakan mahasiswa, tekanan organisasi internasional dan penerbitan-penerbitan politik yang mengupas masalah demokrasi dan hak asasi manusia. Munculnya RCTI dan SCTV sebagai media elektronik yang demokratis. Praktek dari syarat subyektif ini dapat kita lihat dari kasus Medan, SDSB, aksi KOSTRAD untuk menentang UULLJR No. 14 1992, SBSI, arus bawah PDI, pemogokan buruh Solo, KSUM, FORSOL dll.
7. Apa yang Harus Kita Kerjakan ?
Memadukan syarat obyektif (kontradiksi internal kapitalisme) dan syarat-syarat Subyektif (mengorganisir pertentangan kelas)menjadi suatu kekuatan UNITY OF ACTION. Dan pertemuan ini dalah salah satu jawabannya. Bagian akhir ini sudah tercakup dalam tulisan kawan Budiman, tentang taktik dan strategi gerakan demokrasi yang kerakyatan.
0 komentar:
Posting Komentar